Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru, Tak Ada Aturan Jenis Visa Untuk Umrah – Liputan Online Indonesia

ByAfifah Agustin

1 Maret 2023
Arab SaudiArab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru, Tak Ada Aturan Jenis Visa Untuk Umrah - Liputan Online Indonesia. Foto: dok.cnnindonesia

liputanbangsa.com – Pemegang visa jenis apapun diizinkan untuk menjalani ibadah umrah. Kebijakan tersebut dikeluarkan Arab Saudi untuk memudahkan para pelancong datang ke negara mereka.

Jemaah umrah dari luar negeri pun diprediksi bakal meningkat karena Arab Saudi umumkan saat ini tidak ada lagi kuota untuk jamaah umrah per tahun.

Seperti dilansir Gulf, Kementerian Haji dan Umrah Saudi merilis aturan mengenai umrah, di mana jemaah bisa memakai visa kunjungan, pariwisata, hingga tenaga kerja. Bahkan, jemaah umrah juga bisa memakai penerbangan berbeda untuk pulang dan pergi.

Namun, Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengimbau agar jemaah umrah harus mematuhi masa tinggal yang sesuai perizinan untuk beribadah di Masjidil Haram di Makkah.

Arab Saudi telah konsisten membuat kebijakan yang memfasilitasi umat Islam agar lebih mudah menjalankan ibadah umrah sejak beberapabulan kebelakangan.

Sebelumnya masa berlaku visa umrah hanya 30 hari, tetapi sekarang diubah menjadi 90 hari. Selain itu, Saudi juga memperbolehkan pemegang visa umrah masuk negara tersebut lewat semua jalur dari darat, laut, dan udara, serta berangkat dari bandara manapun.

Warga Arab Saudi bisa mengajukan permohonan visa dengan mengundang teman-teman mereka di luar negeri untuk datang dan melakukan umrah, karena dapat memudahkan pelancong lain.

Belum lama ini, Arab Saudi juga meluncurkan visa transit persinggahan yang memungkinkan pemegangnya untuk umrah, mengunjungi Masjid Nabawi dan lainnya. Visa transit empat hari berlaku selama 90 hari.

Umat Islam pemegang jenis visa seperti visa pribadi, kunjungan, dan pariwisata diperbolehkan melakukan ibadah umrah, sekaligus dapat berkunjung ke Al Rawda Al Sharifa, makam Nabi Muhammad SAW terletak di Masjid Nabawi di Madinah. (afifah/lbi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *