Bagikan 16 Ribu STB Gratis, Pemkot Semarang Masih Tunggu Distribusi Tahap Kedua – Liputan Online Indonesia

Bydian

15 Desember 2022
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Semarang, Soenarto (foto : sigijateng.id/Mushonifin)

SEMARANG, liputanbangsa.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang telah mendistribusikan 16 ribu Set Top Box (STB) secara gratis kepada keluarga kurang mampu, dari jumlah yang diusulkan sebelumnya yaitu sebanyak 36 ribu STB kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) RI.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Semarang, Soenarto mengatakan, pihaknya akhirnya harus menunggu distribusi tahap berikutnya untuk keluarga kurang mampu yang belum mendapatkan STB.

“ Dari total 36 ribu KK yang mendapatkan STB.  Ada 16 ribu yang  telah distribusikan pada tahap pertama. Kami masih menunggu untuk distribusi tahap kedua” jelasnya pada Kamis (15/12/2022).

Ia menambahkan, jika terkait jadwal pembagian STB tahap kedua Pemkot Semarang juga belum bisa memastikan kapan datangnya. Hal itu lantaran distribusi STB yang langsung ditangani oleh pusat.

“ Infonya memang ada tahap kedua, tapi kapannya belum tahu masih menunggu arahan dari pusat,” tuturnya.

Selain itu, ia tidak menampik jika masyarakat yang belum mendapatkan STB sudah menanti pembagian tersebut.

Pasalnya, bagi masyarakat yang kurang mampu, harga STB dipasaran dinilai cukup tinggi yakni berkisar Rp. 150 ribu per unitnya. Namun, Soenarto tetap menyarankan agar masyarakat yang ingin membeli STB untuk memilih merk dengan logo Mobi karena telah diverifikasi oleh pemerintah pusat.

“ Dari Kementerian Kominfo sudah mensosialisasikan terkait alat itu, untuk harga sendiri tidak ada patokan yang penting terverifikasi SNI,” tambahnya.

Sementara itu, Agus Yuwono,  warga Mangkang Wetan mengungkapkan jika saat ini STB menjadi barang langka, harganya pun menjadi naik sejak siaran analog diganti menjadi saluran digital.

“ Bahkan harga dipasaran bisa mencapai Rp 300 ribu lebih, padahal sebelumnya hanya Rp 200 ribu untuk merek tertentu,” ungkapnya.

Dirinya meminta Pemerintah untuk menerapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk penjualan STB. Dengan tujuan agar masyarakat kalangan menengah kebawah juga bisa menikmati siaran televisi digital.

Ia berharap ada patokan harga yang ditentukan pemerintah. Jadi masyarakat tidak dirugikan oknum yang menjual STB dengan harga diluar nalar. (dian/lbi)

Bydian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *