Bayi di Buang, Dinsos Semarang Serahkan Bayi ke Neneknya

ByRedaksi

18 Oktober 2022
Lobi Mapolrestabes Semarang, Selasa (18/10).

Semarang-Liputanbangsa.com- Dinas Sosial Kota Semarang menyerahkan bayi perempuan yang dibuang oleh orang tua kandungnya kepada neneknya.

Sebelumnya, diberitakan bayi perempuan tersebut dibuang di daerah Wologito Semarang oleh kedua orang tuanya karena malu anaknya merupakan hasil hubungan gelap.Kedua pelaku tersebut bernama Agustinus Dimas Agung DP (41), warga Panjangan Asri dan pasangannya, D (31), warga Jalan Candi Tembaga Tengah, Ngalian, Semarang.

Dalam proses penyerahan bayi perempuan tersebut sempat diwarnai pemandangan mengharukan. Sebelum Dinsos menyerahkan kepada sang nenek, ibu bayi berinisial D yang masih memakai baju tahanan akhirnya bertemu kembali dengan anak kandungnya dengan kondisi menangis. Tak hanya itu, D juga diberi kesempatan menyusui anaknya sebelum dibawa pulang.

Wakapolrestabes Semarang, AKBP Yuswanto Ardi menandaskan meski telah diserahkan kepada sang nenek, bayi tersebut juga akan dilakukan pemantauan selama beberapa hari.

“Hari ini telah diserahkan kepada neneknya, karena kondisi awal kurang kondusif. Maka Dinsos nantinya akan melakukan pemantauan dalam beberapa waktu ke depan,” ungkap Ardi di Lobi Mapolrestabes Semarang, Selasa (18/10).

Di sisi lain, mengenai lanjutan kasus hukuman yang diterima D, Ardi menyebut pelaku dijerat atas pelanggaran Undang-undang Perlindungan Anak. Namun, pihaknya akan melihat kembali kondisi sang bayi.

“Yang jelas kita akan melakukan proses selanjutnya kita akan asesmen kembali situasi yang berkembang seperti apa. Yang pasti kita akan mempertimbangkan segala sisi, baik itu yang sifatnya sosiologis maupun yang sifatnya kemanusiaan lainnya. Tidak menutup kemungkinan juga, kita akan berikan keadilan restorasi terkait ibu bayi itu,” bebernya.

Sementara, Kabid Perlindungan Sosial Dinas Sosial Kota Semarang, Rahayu Nungsih menambahkan, sudah sekitar 51 orang yang berniat mengadopsi bayi tersebut.

“Saat di dinas, banyak yang mendaftar sampai 51 orang. Tapi karena ada orang tuanya kami memprioritaskan kepada orang tuanya,” papar Rahayu.

Selain itu, nenek yang akan merawat bayi itu, Yustina Suwarni (54) berharap agar anak perempuanya dibebaskan dari segala tuduhan. Apalagi D merupakan tulang punggung keluarga. Menurutnya, D juga korban dari pasangannya.

“Saya minta kalau anak saya dibebaskan. Dia hanya jadi korban dari si Agus. Kasihan anak dan cucu saya. Yang jelas meski sakit hati karena kelakuan Agus, ini adalah cucu dan anak saya,” ujar Yustina sambil menggendong bayi tersebut. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *