Intervensi Serentak Kasus Stunting di Jateng Capai 99,98 persen – Liputan Online Indonesia

SEMARANG, liputanbangsa.com Progres pengukuran intervensi serentak pencegahan stunting di Jawa Tengah per 2 Juli 2024 sudah mencapai 99,98 persen.

Berdasarkan data Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (PPGBM), tercatat sebanyak 2.138.554 balita sudah diukur atau 99,98 persen dari total sasaran sebanyak 2.139.086 balita.

Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno mengatakan, data yang sudah masuk dari hasil pengukuran serentak tersebut dilakukan verifikasi dan validasi dari Kementerian Kesehatan.

Setelah itu akan menjadi basis data angka stunting.

“Tetapi yang jauh lebih penting adalah data by name by addresnya ada,” ujar Sumarno di sela Rembuk Stunting di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jateng, Selasa, 2 Juli 2024.

Dengan adanya data itu, lanjut dia, pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota lebih bisa mengelola intervensinya, sehingga bisa tepat sasaran.

Dengan data itu pula, Pemprov Jateng dan pemerintah kabupaten/kota dapat berbagi dan berkolaborasi dalam percepatan penanganan stunting.

“Dengan begitu kita bisa lebih akseleratif untuk penanganan stunting, karena kembali ke basis data yang lebih presisi,” jelas Sumarno.

Selain menyasar anak balita dan ibu hamil, pencegahan stunting juga harus dilakukan terhadap calon pengantin.

Calon pengantin perempuan harus memeriksa kesehatan, kualitas gizi, indeks massa tubuh, dan pengukuran lingkar lengan atas untuk mengetahui risiko kurang energi.

Menurut dia, kondisi kesehatan calon pengantin yang kelak akan menjadi ibu harus mendapat perhatian dari semua pihak.

“Ini butuh kolaborasi dari berbagai pihak. Siapapun yang akan menikah harus melakukan pengukuran kesehatan. Jadi tidak hanya perihal administrasi nikah saja, karena ini menyangkut kesiapan calon ibu,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Sekda Jateng bersama stakeholder terkait menandatangi komitmen penanggulangan stunting di Jateng.

Diantaranya Kepala Perwakilan BKKBN Jateng, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jateng, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Pati, Dinas Kesehatan Kota Semarang, dan Dekan Fakultas Kesehatan Universitas Dian Nuswantoro Semarang.

 

(lb/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *