Bea Cukai akan Bebaskan Masuk Alat Belajar Siswa Tunanetra SLB – Liputan Online Indonesia

JAKARTA, liputanbangsa.com Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) bakal membebaskan bea masuk alat pembelajaran siswa tunanetra untuk SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Soetta Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, sebelumnya mereka tidak mendapatkan informasi bahwa barang bernama taptilo yang dikirim dari Korea Selatan itu merupakan hibah.

“Sebelumnya dari pihak penerima tidak menyampaikan bahwa barang tersebut hibah,” kata Gatot saat diwawancara, Sabtu (27/4).

Gatot pun menjelaskan saat ini Bea Cukai Soetta tengah berkoordinasi dengan SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Bea Cukai meminta sejumlah data untuk memenuhi persyaratan bebas bea masuk dan pajak.

“Kami sudah minta data terkait kepada yang bersangkutan dan selanjutnya kami masih koordinasi dengan pihak SLB dan dinas terkait di Pemprov DKI guna memenuhi persyaratan mendapatkan fasilitas pembebasan bea Masuk dan pajak dalam rangka impornya atas hibah,” ujarnya.

Sebelumnya, seorang warga mengeluhkan alat pembelajaran siswa tunanetra untuk SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta ditahan oleh Bea dan Cukai Soetta. Alat bernama taptilo itu dikirim dari Korea Selatan.

Barang itu tiba di Indonesia sejak 18 Desember 2022, namun barang tertahan di Bea Cukai.

Pihak sekolah diminta melengkapi sejumlah dokumen dan ditagih ratusan juta untuk barang tersebut. Padahal, alat belajar itu berstatus hibah dah merupakan prototipe.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *