Daftar 28 Skincare Non-Halal dan Halal yang Beredar di Indonesia – Liputan Online Indonesia

liputanbangsa.comMenggunakan jenis skincare yang halal akan membuat lebih nyaman.

Hal itu karena tidak mengandung bahan berbahaya maupun bahan haram lainnya.

Kandungan skincare yang halal tentunya yang sesuai dengan syariat Islam.

Selain sudah teruji kehalalannya, penting juga untuk cek nomor serinya di BPOM.

Produk skincare yang halal biasanya telah dipastikan bebas dari adanya najis dan aman digunakan untuk melakukan ibadah.

Untuk lebih lengkapnya, kamu bisa cek 28 daftar skincare halal yang sudah LiputanBangsa.com rangkum dari berbagai sumber:

Sebelum masuk ke pembahasan, sebaiknya ketahui terlebih dahulu kriteria skincare yang Halal.

1. Tidak Menggunakan Alkohol yang Dilarang

Kriteria skincare yang Halal pertama adalah tidak menggunakan alkohol yang dilarang dalam dunia kecantikan

Skincare yang halal nggak mengandung alkohol yang dilarang seperti penggunaan bahan ethanol dan ethyalcohol.

Bahan tersebut memiliki kandungan berupa alkohol haram seperti wine, dan beer serta memiliki efek samping pada saat digunakan.

Jangan lupa juga untuk selalu cek kandungan alkohol pada kemasan.

Apabila kandungan alkoholnya terlalu tinggi, bisa memiliki efek samping yang berbahaya, apalagi untuk kulit sensitif.

 

2. Mempunyai Label MUI dan BPOM

Kriteria skincare yang Halal selanjutnya adalah mempunyai label MUI dan BPOM.

Produk skincare yang mempunyai logo MUI biasanya telah mendapatkan verifikasi menyeluruh bahwa produk tersebut aman dan halal.

Pastikan juga skincare tersebut memiliki kode BPOM dan kamu bisa melakukan cek melalui website resminya.

Kamu juga bisa mengeceknya pada produk skincare maupun makeup yang kamu miliki.

Pastikan ada logo tersebut pada bagian kemasannya.

Hal ini juga penting kamu periksa sebelum membeli saat di toko.

 

3. Animal Cruelty Free

Kriteria skincare yang Halal berikutnya yaitu dengan memastikan bahwa produk ini memiliki label ACF.

Artinya adalah bahwa skincare tersebut bebas dari adanya tindakan kekerasan pada hewan.

Baik saat melakukan proses uji coba maupun komposisi bahan saat melakukan pembuatan.

Selain mempunyai logo ACF, ada juga logo Leaping Bunny, logo halal MUI, Certified Vegan, dan Not Tasted Animals.

4. Sudah Teruji Klinis

Kriteria skincare yang Halal terkahir adalah sudah terbukti dan teruji secara klinis.

Produk skincare yang halal digunakan adalah dengan cara membuktikan keamanannya.

Akan lebih baik lagi saat skincare tersebut juga telah diuji secara klinis oleh para ahli, sehingga, kamu jadi nggak perlu khawatir lagi dengan kehalalannya.

Bukan hanya itu saja, skincare yang sudah teruji secara klinis juga sudah terjamin kandungan atau ingredients di dalamnya.

Sebab, jika sudah ada kandungan atau bahan aktif yang berbahaya, tentu sudah ditindak lanjuti terlebih dahulu oleh para peneliti.

Beberapa daftar produk skincare halal yang bisa menjadi pilihamu:

  1. Wardah
  2. Oriflame
  3. Emina
  4. Somethinc
  5. Avoskin
  6. Make over
  7. Erha
  8. Garnier
  9. Sariayu Martha Tilaar
  10. Maybelline
  11. Esqa
  12. Studio Tropik
  13. Rollover Reaction
  14. Safi Indonesia
  15. Jafra
  16. Bhumi
  17. True To Skin
  18. Nutrishe
  19. Mineral Botanica
  20. Nofilter
  21. Bioaqua
  22. Pinkflash
  23. Skintific
  24. Whitelab
  25. The originote
  26. Maybelline
  27. Madame Gie
  28. Implora

 

Daftar brand skincare yang belum diketahui kehalalannya:

  1. Ratu Glow
  2. Nature Republic
  3. Laneige
  4. Innisfree

 

Itulah 28 daftar skincare Halal dan non-halal.

Sebaiknya kamu perlu cek ulang atau cek kembali apakah skincare yang kamu gunakan ini halal atau tidak.

Pastikan sebelum kamu membelinya untuk selalu memeriksa kemasan atau packaging skincare maupun makeup agar tidak ada kemasan yang rusak.

Untuk lebih amannya, kamu bisa membeli skincare atau makeup di halaman official online store di marketplace kesayangan kamu.

jangan lupa juga untuk selalu cek tanggal expired dari produk makeup maupun skincare kamu.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *