Daftar Barang Impor Kurang dari Rp 1,5 Juta Boleh Dijual Online akan Diluncurkan – Liputan Online Indonesia

ByTia Putri

12 Agustus 2023 , , , ,

liputanbangsa.com Pemerintah sedang membuat daftar produk impor yang boleh dijual di e-commerce dan social commerce yang harganya kurang dari USD 100 atau Rp 1,5 juta.

Daftar tersebut sedang disusun oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

Meskipun banyak produk impor dilarang dijual di atas Rp 1,5 juta, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memastikan jumlah produk impor yang boleh dijual tidak sedikit.

Daftar produk impor yang boleh dijual dinamakan positive list.

“Kan ada banyak juga enggak sedikit. Tapi bukan negatif, positive list yang boleh. Yang enggak boleh lebih banyak, kan gitu. Kalau yang negatif, wah itu nanti semua boleh, kecuali kan sedikit. Ini yang boleh ini semuanya iya kan,” kata Zulhas pada talkshow A1 kumparan yang tayang Jumat (11/8) malam.

Zulhas menegaskan produk impor yang boleh dijual harus jelas sumbernya. Selain itu, produk tersebut harus memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Harus jelas ini barang dari mana asal-usulnya. Kalau you beli jam, garansinya, SNI-nya pasti ada. Kalau makanan, kalau ada apa-apa siapa yang tanggung jawab? Jadi harus memenuhi standar,” ujar Zulhas.

Zulhas menjelaskan aturan transaksi penjualan maksimal Rp 1,5 juta bergantung jumlahnya. Penjualan bisa mencapai 2-3 produk dengan aturan maksimal Rp 1,5 juta.

“Transaksinya (yang diawasi), nilai-nilai belanjanya itu. Bisa dua produk, bisa tiga. Karena kemarin itu ada USD 3, ada USD 5. Susah juga ngawasinnya kita, jadi Rp 1,5 juta,” imbuh Zulhas.

 

Kementerian Perdagangan sedang merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.50/2020 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Sebagian aturan sedang direvisi terkait pembatasan produk impor di e-commerce.

“Saya kira kita sekarang kita revisi, namanya Permendag 50/2020. Satu. Satu, kita buat di situ yang boleh digital itu atau e-commerce kita sebut produk-produknya itu positive list,” ujar Zulhas.

 

(ar/lb)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *