Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Buka Layanan Perizinan di Kecamatan Gringsing

ByWeb Support

2 November 2022
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)

Batang-Liputanbangsa.com- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batang resmi membuka layanan perizinan terpadu di kantor Kecamatan Gringsing. Layanan bernama Service Point ini dibuat untuk menangkap peluang investasi di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB).

Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, Service Point di Kecamatan Gringsing itu sebagai pilot project. Secara bertahap akan dibuka di setiap kecamatan. “Untuk itu sarana dan prasarana serta SDM (sumber daya manusia) harus sudah siap,” ucapnya saat meresmikan layanan tersebut, Rabu (2/11).

Selain itu, sebagai kecamatan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Kendal, hadirnya layanan terpadu ini bisa memudahkan masyarakat. Masyarakat tidak perlu jauh-jauh lagi ke kantor dinas yang ada di Kota Batang. Pihaknya memastikan, Service Point ini dalam jangka pendek, menengah, dan panjang akan dihadirkan pada 15 kecamatan secara bertahap.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Batang Wahyu Budi Santoso mengatakan, adanya pelayanan Service Point untuk mendekatkan perizinan bagi para pelaku usaha dan masyarakat. Layanan daerah bisa merata di seluruh wilayah kecamatan.

“Pelayanan risiko rendah yang sebelumnya diurus di tingkat kecamatan sudah dihapus dan dipusatkan di Batang. Jika ada kesulitan, petugas Service Point bisa zoom meeting langsung dengan kami, sehingga semua kendala teratasi,” ucapnya.

Pelayanan yang ada di Kecamatan Gringsing meliputi perizinan izin usaha melalui OSS, perizinan pengajuan permohonan persetujuan bangunan gedung, dan pengajuan izin nakes. (LBI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *