DPRD JATENG: Ketua Komisi A Mohammad Saleh, Proses Pilkada serentak harus terus dikawal

ByWeb Support

3 November 2022
DPRD JATENG: Ketua Komisi A Mohammad Saleh, Proses Pilkada serentak harus terus dikawal (foto: dprd.jatengprov.go.id)

Tegal-Liputanbangsa.com Komisi A berkunjung ke Kantor Bawaslu Kota Tegal, Jajaran Komisi A DPRD Jateng terus memantau kesiapan penyelenggaraan pesta demokrasi di Jawa Tengah. Dalam monitoring yang dilaksanakan di Kota Tegal.

Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah Mohammad Saleh menyatakan pihaknya terus memantau kesiapan daerah dalam penyelenggaraan pesta demokrasi di Jawa Tengah, khususnya dalam hal perencanaan pembiayaan.

Dalam monitoring yang dilaksanakan di Kota Tegal, baru-baru ini, Saleh menilai proses tahapan Pilkada serentak harus terus dikawal.

Dalam proses tahapan tersebut, pihaknya mendorong setiap kabupaten/kota di Jawa Tengah baik proses perencanaan pembiayaan maupun hal lain yang berkaitan dengan Pemilu Serentak Tahun 2024.

Proses Pembiayaan Pemilu Jadi Sorotan Komisi A – DPRD JATENG
DPRD JATENG: Ketua Komisi A Mohammad Saleh, Proses Pilkada serentak harus terus dikawal (foto: dprd.jatengprov.go.id)

“Kami terus melakukan pengecekan ke Kabupaten dan Kota untuk mengetahui sejauh mana persiapan pengawas maupun penyelenggara Pemilu. Baik dari segi perencanaan tahap awal maupun proses pembiayaan operasionalnya,” ungkap Politikus Partai Golkar itu.

Menurutnya, perlu adanya kesetaraan untuk menentukan jumlah biaya agar tidak ada perbedaan yang cukup jauh terkait honorarium panwascam di setiap daerah.

“Kami berharap tidak ada perbedaan yang cukup jauh soal pembiayaan ini. Dengan adanya peraturan dari kepala daerah masing-masing, harapannya dapat disesuaikan dengan PMK yang sudah menjadi acuan untuk pembayaran honorarium di kab/kota,” imbuhnya, seperti dilansir dari dprd.jatengprov.go.id.

Sementara itu, Akbar Kusharyanto Ketua Badan Pengawas Pemilu Tegal membenarkan bahwa masih adanya selisih yang cukup besar terkait proses perencanaan pembiayaan dalam tahapan Pemilu kali ini. Kaitannya dengan perekrutan tenaga pengawas, Bawaslu Kota Tegal sudah menyelesaikan tahapan tersebut.

DPRD JATENG: Ketua Komisi A Mohammad Saleh, Proses Pilkada serentak harus terus dikawal (foto: dprd.jatengprov.go.id)

“Dalam proses perekrutan tenaga pengawas, kami telah menyelesaikan, bersyukur dapat berjalan dengan baik dan lancar. Namun dalam proses perencanaan pembiayaan, kami mendasari pada Peraturan Mahkamah Konstitusi dan Peraturan Wali Kota. Hal tersebut masih kami diskusikan. Kami berharap dalam penentuannya tidak ada perubahan dasarnya ada kesepakatan yang terbaik. Sehingga dapat meminimalisir potensi permasalahan di setiap daerahnya,” katanya.

Terkait proses perekrutan tenaga pengawas di tingkat kecamatan, Komisi A memberikan apresiasi kepada Bawaslu kota Tegal karena telah menyelesaikan dengan baik.

Fuad menambahkan, meskipun sampai hari ini di beberapa Kab/Kota ada permasalahan yang belum terselesaikan, selama masih sesuai aturan berarti tidak ada masalah.

Komisi A berharap dengan adanya perbedaan selisih mengenai proses pembiayaan yang terjadi di beberapa Kab/Kota di Jawa Tengah, perlu adanya koordinasi lebih lanjut untuk menentukan dasar aturan yang baku dalam proses perencanaan pembiayaan antara Bawaslu, bupati/wali kota, dan TAPD yang terkait.

Dengan demikian tidak ada kesenjangan yang terlalu jauh dengan standar yang sudah ditentukan dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi. (Adv-Anf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *