Endar Priantoro Diberhentikan dengan Hormat Oleh KPK – Liputan Online Indonesia

kpkEndar Priantoro Diberhentikan dengan Hormat Oleh KPK - Liputan Online Indonesia. Foto: dok.kompas.com

liputanbangsa.com – Direktur Penyelidikan, Brigjen Endar Priantoro diberhentikan secara hormat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Masa tugas Endar berakhir pada 31 Maret 2023, menurut Ali Fikri selaku Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK.

“Jadi, informasi yang kami terima beliau berakhir 31 Maret 2023 sehingga diberhentikan dengan hormat,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya dikutip dari Kompas.com, Senin (3/4).

Ali mengatakan KPK tidak meminta masa tugas Endar diperpanjang setelah sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menerbitkan surat agar masa tugas Endar di KPK diperpanjang.

“Sejauh ini tidak ada usulan dari KPK sebelumnya karena sesuai ketentuan ada usulan perpanjangan dulu dari KPK,” ujar Ali.

Endar Priantoro Diberhentikan dengan Hormat Oleh KPK – Liputan Online Indonesia. Foto: dok.inews.id

Endar dan Deputi Penindakan dan Eksekusi, Karyoto dinilai Ali berhak mendapatkan promosi jabatan di lingkungan korps Bhayangkara, sehingga tak heran jika KPK meminta Polri menarik mereka berdua.

Sementara itu, terkait status dugaan korupsi Formula E, terdapat perbedaan pandangan dari beberapa pimpinan KPK, termasuk Endar dan Karyoto. Mereka menilai  kasus tersebut seharusnya tidak naik ke tahap penyelidikan.

Sebelumnya, Endar dan Karyoto diduga melanggar etik dalam penanganan kasus Formula E hingga dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK.

Polri kemudian memutuskan untuk menarik Karyoto dan mempromosikannya sebagai Kapolda Metro Jaya.

Sebagai informasi, Kapolri menandatangani langsung surat keputusan perpanjangan masa tugas Endar Priantoro di KPK dan diterbitkan pada tanggal 29 Maret 2023 lalu. Surat tersebut bernomor:  B/2471/llI/KEP./2023 perihal jawaban usulan pembinaan karier anggota Polri di KPK.

“Iya benar (ada surat perpanjangan Endar di KPK),” ujar Asisten Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kapolri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (31/3). (afifah/lbi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *