Gagal Curi Motor, Intel Gadungan Diringkus – Liputan Online Indonesia

ByRedaksi

21 Desember 2022

[ad_1]

KUDUS, liputanbangsa.com – Sat Reskrim Polres Kudus berhasil mengamankan intel gadungan yang gagal melancarkan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Pelaku berinisial AM (26) warga Desa Kandangmas, Kecamatan Dawe.

Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Danang Sri Wiratno mengatakan, pelaku beraksi di Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, dengan modus mengaku sebagai intel Sumatra. Akan tetapi, aksinya itu berhasil dipergoki oleh warga.

“Motor korban bernama Sulistyowati, terparkir di samping rumah dan tidak dikunci stang. Kemudian, pelaku menggedor pintu rumah dengan mengaku intel Sumatra. Kemudian, pelaku mengancam kepada korban,” ucapnya.

Pihaknya melanjutkan, korban melihat pelaku mengambil motor Suzuki miliknya. Sehingga berteriak meminta pertolongan. Akhirnya, dipergoki oleh tetangga korban.

“Atas tindakan tersebut, pelaku terancam pencurian dengan pemberatan atau percobaan pencurian, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana subsider Pasal 53 KUHPidana,” tuturnya.

Sementara itu, pelaku mengaku melakukan pencurian baru pertama kalinya. Sekaligus, tindakan yang dilakukan tersebut disuruh oleh temannya yang berhasil kabur.

“Dari jalan-jalan mau pulang ke rumah, sama teman saya. Kemudian, teman saya memberikan gambaran, terus saya disuruh ambil,” ujarnya. (sam/lbi)


[ad_2]
Beranda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *