Google Docs Sempat Diblokir Kominfo, Sekarang Sudah Pulih – Liputan Online Indonesia

JAKARTA, liputanbangsa.comDomain atau URL internet Google Docs yang beralamat docs.google.com, pada Jumat dini hari (22/9) sempat masuk dalam daftar domain yang diblokir oleh mesin AIS Kominfo sehingga layanan Google Docs tak bisa diakses oleh sebagian pengguna internet di Indonesia.

Kementerian Komunikasi dan Informatika tidak memberi penjelasan soal alasan domain Google Docs sempat masuk dalam daftar konten yang diblokir. Usman Kansong, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, memberi penjelasan bahwa sekarang domain Google Docs itu sudah tak ada lagi dalam daftar AIS.

“Sudah dipulihkan,” kata Usman pada Jumat pagi.

Google Docs sendiri merupakan aplikasi perkantoran berbasis online yang dikembangkan Google.

Ia termasuk layanan Docs, Sheets, Slide, hingga Form.

Layanan ini punya basis pengguna yang besar di Indonesia, sehingga tak heran publik langsung memprotes begitu mengetahui Google Docs tak bisa diakses dari Indonesia.

Seorang pengguna media sosial X (Twitter) bernama Tri Ahmad Irfan (irfan3) adalah seorang pengguna Google Docs yang terdampak, tak bisa mengakses layanan perkantoran ini pada Jumat dini hari.

Tri berkicau di X bahwa dia menemukan domain docs.google.com terdaftar di sistem AIS Kominfo.

Postingan Tri soal ini disambut oleh pengguna lain yang mengalami hal serupa.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *