Hadiri Bareskrim Polri Hari Ini, Rocky Gerung Bawa Bukti Sekardus – Liputan Online Indonesia

JAKARTA, liputanbangsa.comAkademisi Rocky Gerung mendatangi Bareskrim Polri guna memenuhi undangan klarifikasi terkait kasus dugaan penyebaran hoaks, pada Rabu (13/9) hari ini.

Rocky tiba seorang diri sekitar pukul 10.02 WIB dengan menggunakan kaos polo berwarna hitam.

Sambil berjalan masuk, Rocky terlihat mendapatkan pengawalan ketat dari sejumlah anggota Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Ia juga langsung diarahkan masuk dan tidak ada sesi tanya jawab kepada awak media yang menunggu di lobi Bareskrim Polri.

Tak berselang lama, giliran kuasa hukum Rocky, Haris Azhar yang terlihat mendatangi Bareskrim Polri.

Sembari membawa sebuah kardus, Haris juga langsung memasuki gedung Bareskrim untuk mendampingi pemeriksaan terhadap kliennya.

“(Bawa) kopi, rokok. Bawa bukti, bawa bukti,” jelasnya.

Sebelumnya Bareskrim Polri mengaku akan kembali mengklarifikasi akademisi Rocky Gerung terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian berbasis SARA, pada Rabu (13/9) depan.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan undangan lanjutan dilayangkan lantaran dari 97 pertanyaan yang disiapkan, baru terjawab sekitar 47 pertanyaan oleh Rocky Gerung.

Djuhandhani mengatakan agenda klarifikasi pada hari ini juga sengaja disudahi lantaran Rocky mengaku telah memiliki kegiatan lain.

Selain itu, Rocky juga disebut perlu menyiapka beberapa data dan dokumen terkait pertanyaan penyidik.

Diketahui Bareskrim Polri telah memulai proses penyelidikan terhadap akademisi Rocky terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks.

Djuhandhani menjelaskan proses penyelidikan dimulai setelah kasus tersebut diambil alih oleh Bareskrim Polri untuk mendalami ada tidaknya unsur pidana dalam kasus Rocky Gerung tersebut.

Selain itu, ia mengatakan penyidik juga akan mulai menganalisa video terkait pernyataan Rocky Gerung yang menjadi barang bukti dari pelapor.

Dalam perkara ini sendiri, Bareskrim dan Polda jajaran sudah menerima total 24 laporan polisi. Sebanyak 72 saksi dan 13 ahli pun telah dimintai keterangan.

 

(ar/lb)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *