Hakim Putuskan Eliezer Tak Dipecat, Hanya Jalani Sanksi Demosi 1 Tahun – Liputan Online Indonesia

ByAfifah Agustin

22 Februari 2023
Hakim Putuskan Eliezer Tak Dipecat, Hanya Jalani Sanksi Demosi 1 Tahun

liputanbangsa.com Hakim telah putuskan nasib Bharada Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat. Eliezer dijatuhi sanksi administratif berupa demosi selama 1 tahun dan akan bertugas di Yanma Polri.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan hukuman yang diberikan kepada Elizer. “Demosi di fungsi Yanma. Jadi dalam masa 1 tahun, yang bersangkutan ditempatkan di Tamtama Yanma Polri,” ujarnya di Mabes Polri, Rabu (22/2).

Ramadhan menyampaikan Bharada Richard Eliezer tetap menjadi polisi. Putusan tersebut akan berlaku mulai hari ini.

“Yang bersangkutan dipertahankan, artinya sejak putusan ini, yang bersangkutan menjalani putusan demosi 1 tahun,” ujarnya.

Sidang yang digelar sejak pukul 10.08 WIB tadi berlangsung selama sekitar 7 jam 22 menit ini dipimpin oleh Kombes Sakeus Ginting sebagai ketua Komisi serta anggota Kombes Hengky Widjaja dan Kombes Imam Thobroni.

“Sanksi administratif yaitu mutasi bersifat demosi selama 1 tahun,” ujarnya.

Eliezer dinyatakan terbukti bersalah melanggar kode etik Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Hakim ketua Wahyu Iman Santoso yang membacakan amar putusan di PN Jaksel. “Mengadili, menyatakan Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana,” tuturnya pada Rabu (15/2).

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana 1 tahun dan 6 bulan penjara,” imbuhnya.

Sebelumnya, Eliezer divonis 1,5 tahun penjara karena dinyatakan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, berdasarkan hasil sidang vonis dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. (afifah/lbi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *