Hedon Suka Pamer Harta, Kepala Bea Cukai Jogja Terancam Kehilangan Jabatannya – Liputan Online Indonesia

Hedon Suka Pamer Harta, Kepala Bea Cukai Jogja Terancam Kehilangan Jabatannya. Foto: twitter@Paltiwest

liputanbangsa.com – Hedon dan suka pamer harta oleh pejabat publik saat ini tengah ramai diperbincangkan. Kini giliran Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto yang menjadi bahan pembicaraan masyarakat.

Pasalnya diakun Instagram pribadi miliknya, Eko kerap kali memamerkan koleksi mewahnya dan gaya hidupnya yang hedon.

Meskipun kini akun tersebut sudah menghilang, ternyata telah beredar luas melalui tangkapan laar yang memperlihatkan Eko Darmanto mengunggah kendaraan  mewah hingga pesawat Cessna miliknya.

Melihat aksi pejabat publik itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kemudian melakukan pemeriksaan terhadap Eko Darmanto.

Dalam rangka pemeriksaan inilah, Eko Darmanto direkomendasikan  untuk dicopot dari jabatannya sebagai kepala bea cukai Jogja.

“Dalam rangka memudahkan pemeriksaan, saya telah menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) agar yang bersangkutan segera dibebastugaskan pencopotan dari jabatan secepat mungkin,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara di kantor Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (1/3/2023) dilansir detikFinance.

Wamenkeu Suahasil Nazara menyebut Eko Darmanto telah diperiksa internal. Saat dimintai keterangan, Eko Darmanto mengaku sebagian harta yang dipamerkan bukan miliknya.

“Dari hasil pemeriksaan sampai saat ini dapat disampaikan sebagai berikut; foto yang bersangkutan di depan pesawat terbang, menurut yang bersangkutan foto tersebut diambil dalam rangka latihan terbang, penelusuran tim DJBC mengonfirmasi pesawat tersebut adalah milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI),” ungkap Suahasil Nazara.

Dalam pemeriksaannya Eko Darmanto juga mengakui moge yang ditumpangi dan dipamerkan di media sosial bukan miliknya.

“Ketiga, dari pemeriksaan yang dilakukan direktorat kepatuhan di DJBC, motor besar yang ditampilkan di medsos yang dipakai yang bersangkutan adalah pinjaman,” kata Suahasil.

Dia mengatakan Eko Darmanto telah mengakui kesalahannya. “Terkait unggahan foto yang bersangkutan yang berlebihan atau pamer, yang bersangkutan  telah mengakui kesalahannya, dan berjanji akan memperbaiki,” terangnya.

Ternyata sebelum kasus ini mencuat ke publik, KPK telah dulu menargetkan Eko Darmanto untuk diperiksa terkait gaya hidup mewahnya dan suka pamer di media sosial. Bahkan KPK juga telah menyiapkan surat pemeriksaan untuk Eko.

“Sudah,” jawab Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan ketika jumpa pers di kantornya.

Ucapan Pahala tersebut sebagai jawaban atas pertanyaan selama ini mengenai apakah KPK sudah menyorot perilaku hedon Eko Darmanto.

Pahala mengungkap bahwa KPK pasti akan memeriksa yang bersangkutan. Namun untuk rencana kapan rencana pemeriksaan itu dilakukan, ia tak membeberkannya. Suahasil juga mengatakan, KPK akan merilis surat tugas besok.

“Dan besok akan keluar surat tugas pemeriksaannya. Jadi pasti akan kita periksa,” pungkasnya.

Dikutip dari e-LHKPN KPK, Eko Darmanto memiliki harta kekayaan Rp 15,7  miliar. Laporan tersebut dilaporkan pada 15 Februari 2022/ periodik 2021.

Harta kekayaan Eko didominasi oleh tanah dan bangunan yang mencapai Rp 12,5 miliar yang tersebar di Malang dan Jakarta Utara.

dalam LHKPN miliknya Eko juga melaporkan kepemilikan koleksi alat transportasi dan mesin sebanyak 9 unit senilai Rp 2,9 miliar.

(heru/lbi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *