Intip Gurita Bisnis Yusuf Mansur Sederet Kehebohannya – Liputan Online Indonesia

liputanbangsa.com – Ustaz Yusuf Mansur kembali menjadi pembicaraan setelah kalah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas gugatan Rp 98 triliun dari Zaini Mustofa.

Kalahnya gugatan itu membuat Yusuf Mansur harus dihukum untuk membayar Rp 1,2 miliar.

Sebelum ini, Yusuf Mansur juga beberapa kali menghiasi pemberitaan nasional karena sejumlah kontroversinya.

Di antaranya adalah kasus Paytren dan bisnis batu baranya.

Selain menjadi penceramah dan pengelola pesantren DaarulQur’an, Yusuf Mansur terkenal aktif berbisnis. Di antara bisnis Yusuf Mansur sebagai berikut :

1. PT Verita Sentosa Internasional (PayTren) dan PT Paytren Aset Manajemen

Uang elektronik PayTren mendapat izin penyelenggaraan dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2018.

PayTren memberikan sejumlah layanan mulai dari transaksi lintas batas negara, layanan keuangan digital (branchless banking), Quick Response (QR) Code, transfer dana, agregator pembayaran tagihan, dan reksadana.

Platform PayTren menyelenggarakan pembayaran seperti tagihan listrik, PDAM, BPJS Kesehatan, Indihome hingga berbagai macam tiket perjalanan.

Paytren Asset Management juga meluncurkan produk reksadana syariah di Bursa Efek Indonesia pada Juni 2018. Yusuf Mansur mendirikan sebuah perusahaan pengelola dana dengan nama PT PayTren Aset Manajemen (PAM).

Semula Aset kelolaan (Asset Under Management/AUM) PAM mampu mencatatkan lonjakan pertumbuhan dari Rp 1,95 miliar pada Februari 2018 menjadi hampir Rp 34 miliar pada Oktober 2019.

Setelah itu AUM reksadana PAM merosot tajam terutama untuk produk Reksadana Syariah Saham Dana Falah (RDS FALAH) dan Reksadana Syariah Campuran Dana Daqu (RDS DAQU).

Pihak manajemen akhirnya melikuidiasi kedua produk reksadana tersebut karena gagal memenuhi batas minimal ketentuan OJK untuk kelolaan minimal Rp 10 miliar.

Bukannya untuk, return yang diberikan RDS FALAH sejak diluncurkan pada 2 Februari 2018 adalah merugi hampir 24%. RDS DAQU, imbal hasil yang diberikan juga minus 8,3% sejak diluncurkan.

Bisnis PayTren terus merosot hingga publik dikejutkan dengan pengakuan Yusuf Mansur. Melalui akun Youtube PayTren Official pada Oktober 2021, sang ustadz melupakan emosinya dan mengaku kesulitan mencari dana Rp 1 triliun untuk mengembangkan PayTren.

Yusuf Mansur bahkan digugat oleh sejumlah pegawai PT Veritra Sentosa Internasional atau Paytren karena menunggak gaji karyawan hingga Rp 616 juta.

2. Hotel dan Apartemen

Yusuf Mansur pernah terlibat dalam pengadaan hotel dan apartemen melalui bisnis investasi yang diberi nama Patungan Usaha (PU).

Banyak jamaah yang kemudian berinvestasi di sana karena besarnya keuntungan dan keinginan untuk beramal.

Yusuf Mansur mengatakan hotel dan apartemen akan dibangun di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Hotel dan apartemen tersebut diperuntukkan untuk jamaah haji maupun umroh.

Kepada investor, dia menjanjikan imbal hasil sebesar 8% per tahun. Banyak jamaah yang sudah berinvestasi sejak 2012 tetapi hingga sembilan tahun berselang yakni pada 2021, investasi tersebut tidak berwujud.

Yusuf Masnur bahkan digugat secara perdata atas tuduhan penggelapan dana investor dan wanprestasi oleh oleh Fajar Haidar Rafly bersama empat orang lainnya.

Yusuf Mansur digugat Rp 5 miliar secara perdata ke Pengadilan Negeri Tangerang. Awalnya Yusuf menang tetapi kemudian kembali digugat 12 orang lagi atas kasus serupa.

3. Wisata Hati Tour & Travel dan pengembangan Darul Quran (Daqu) Tour and Travel

Travel Wisata Hati terdaftar di Kementerian Agama sejak 2019. Merujuk pada instagram wisata hati dan travel melayani perjalanan umroh hingga wisata pribadi seperti ke Turki

4. Batu Bara

Yusuf Mansur pernah menjabat sebagai komisaris utama PT Adi Partner Perkasa. Perusahaan tersebut dikabarkan memiliki tambang di Kalimantan Selatan.

Bisnis ini pulalah yang menyeret Yusuf Mansur ke PN Jakarta Selatan. Yusuf Mansur digugat Zaini atas kasus penipuan dan penggelapan proyek.

Persoalan bermula saat Yusuf Mansur mengajak orang yang menghadiri ceramahnya untuk ikut berinvestasi di batu bara.

Sebanyak Rp46 miliar terhimpun untuk disetor ke sebuah perusahaan batu bara. Tapi, Yusuf selaku komisaris utama perusahaan, tidak mengakuinya.

Pada bulan Juni 2022, Yusuf pun digugat atas masalah investasi perusahaan batu bara. Sekitar 30 jemaah Masjid Darussalam Kota Wisata Cibubur menyambangi kediamannya untuk menagih investasi batu bara senilai miliaran rupiah.

Mereka mulai investasi pada perusahaan itu pada akhir tahun 2009. Lantas, sudah 14 tahun lamanya tidak kelanjutan dari hasil investasi tersebut kepada para investor.

Zaini layangkan gugatan ke PN Jaksel pada Februari 2022. Empat pihak dijadikan tergugat, yaitu PT Adi Partner Perkada, Adiansah, Jam’an Nurkhotib Mansyur alias Yusuf Mansyur liasn H Yusuf Mansyur alias Ustaz Yusuf Mansur alias UYM dan Baitul Mal Wattamwil Darussalam Madani.

5. Warung Steak and Shake

Yusuf Mansur pernah bergabung dengan bisnis kuliner Waroeng Group.  Perusahaan kuliner ini memiliki beberapa cabang bisnis mulai dari Waroeng Steak & Sake, The Icon Grill Steak, Steak Obonk, Bebek Goreng H. Slamet, serta Waroeng Ayam Kampung.

Melalui akun twitternya @Yusuf_Mansur pada Juni 2021, sang ustadz pernah mempromosikan bisnis Waroeng. Dia juga menjelaskan jika bisnis Waroeng menyetor ajak Rp 100-200 juta per hari.

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *