Jaga Kesucian Kawasan Gunung, Pemprov Bali Buat Aturan Baru – Liputan Online Indonesia

ByAfifah Agustin

31 Januari 2023
Jaga Kesucian Kawasan Gunung, Pemprov Bali Buat Aturan Baru - Liputan Online Indonesia. Foto: dok.kompas

liputanbangsa.com Aktivitas pariwisata yang melewati batas berdalih destinasi wisata alam, membuat Gubernur Bali I Wayan Koster merancang peraturan khusus guna memberi batasan pada kegiatan wisata di beberapa gunung di Pulau Dewata.

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bali periode 2023-2043, beberapa gunung masuk sebagai kawasan suci.

Koster dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Bali mengatakan, “Tadi saya ikuti arahan perdanya pertama ada aspek kawasan suci termasuk ada gunung diatur mulai dar bawah sampai ke puncak gunung, dijadikan sebagai kawasan suci,” jelasnya pada Minggu (30/1).

Kegiatan berupa ritual keagamaan, semedi, dan yoga sering dilakukan di gunung, karena leluhur Bali menganggap gunung-gunung di Bali sebagai tempat suci. Untuk menjaga kesucian di kawasan gunung, Pemprov Bali akan membuat peraturan untuk mengendalikan dan memantau kegiatan wisata di area gunung.

“Supaya aktivitas di gunung dapat dikendalikan. Tidak lagi bebas masuk, dijadikan destinasi wisata ke atas sampai main dengan menggunakan sepeda motor ke puncak  gunung itu sudah kebablasan,” ucapnya.

Ia kemudian menambahkan, “Jadi aktivitasnya hanya untuk kepentingan upacara ritual atau kaitannya secara khusus itu yang akan kami lakukan dengan waktu cepat lagi,” imbuhnya.

Koster menyampaikan, sudah ada tanda peringatan dari alam karena sudah menodai kesucian kawasan tersebut, karena ia menerima sejumah laporan terkait beberapa wisatawan yang alami kecelakaan saat mendaki di Gunung Batur, Kintamani, dan Bangli. (afifah/lbi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *