Kapolres Batang Musnahkan 3 Ribu Lebih Miras Jelang Nataru – Liputan Online Indonesia

Bydian

22 Desember 2022
Kapolres batangKapolres Batang Musnahkan Ribuan Miras Jelang Nataru - Liputan Online Indonesia

BATANG, liputanbangsa.com – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Batang berhasil menyita sebanyak 3.191 botol dan 1 jerigen isi 30 liter minuman keras (miras). Miras yang dimusnahkan merupakan hasil dari operasi yang dilakukan menjelang Natal dan Tahun baru (Nataru) tahun 2022.

Sebelum pemusnahan, Kapolres dilakukan penandatanganan pemusnahan miras yang disaksikan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki dan Foum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Batang.

Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, sangat mengapresiasi Kapolres Batang dan jajarannya yang telah dengan sigap mengamankan wilayah Kabupaten Batang dari peredaran minuman keras.

” Saya juga mengimbau kepada masyarakat untuk mendukung tindakan Polres Batang dalam memberantas peredaran minuman keras, antara lain dengan memberikan informasi apabila melihat dan menemukan adanya peredaran miras di lingkungan Kabupaten Batang,” jelas Lani saat ditemui di Jalan Veteran, Kabupaten Batang, Kamis (22/12/2022).

Lani menambahkan Saat di Temui di Kapolres Batang, selain merugikan diri sendiri, mengkonsumsi minuman keras juga seringkali menimbulkan persoalan di tengah masyarakat. Seperti kejadian tawuran atau perkelahian serta kecelakaan seringkali dipicu oleh pelaku-pelaku yang sebelumnya menenggak minuman keras.

Kapolres Batang
Kapolres Batang Musnahkan Ribuan Miras Jelang Nataru – Liputan Online Indonesia

Sementara itu, Kapolres Batang AKBP M. Irwan Susanto mengatakan, pemusnahan ini dilakukan untuk menciptakan kondisi aman menjelang Nataru tahun 2022, karena miras sering menjadi pemicu aksi kejahatan dan kecelakaan sehingga perlu penanganan serius.

“Ada 3.191 botol dan 1 jerigen isi 30 liter minuman keras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi cipta kondisi rasa aman dan nyaman seminggu sebelum Nataru tahun 2022,” terangnya.

Adapun jenis miras yang dimusnahkan meliputi AO botol besar 584 botol, AO botol kecil 198, Ciu berbagai ukuran 2155 botol serta 1 jerigen isi 30 liter, Anggur merah berbagaiuk 112 botol, Anggur putih 12 botol, Singraja 42 botol, Soju 6 botol, Congyang 5 botol, Tuak : 79 botol, Meansion House 6 botol, Lecij 10 botol, dan Newport 12 botol.

Kapolres Batang AKBP M. Irwan Susanto beserta jajarannya sendiri tetap akan melakukan operasi miras dan ditambah dengan petasan untuk pengamanan Nataru tahun 2022.

” Tetap akan melakukan operasi miras dan ditambah dengan petasan yang kita sedang selidiki dan jika sudah dapat langsung kita musnahkan,” ujarnya. (Dian/lbi)

Bydian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *