Kekerasan Seksual di Kemenkop Tahun 2019 Kembali Menguak ke Publik

ByRedaksi

29 November 2022

Jakarta, Liputanbangsa.comKasus kekerasan seksual yang menimpa internal Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) tahun 2019 kembali menguak ke publik beberapa waktu terakhir. Menteri Koperasi dan UKM (Menkop-UKM) Teten Masduki menjelaskan, berdasarkan temuan dari tim independen atau majelis kode etik yang baru dibentuk, ditemukan empat alasan kasus ini berlarut-larut.Pertama, adanya surat penghentian penyidikan atau (SP3) serta adanya kesepakatan perdamaian antara pelaku dan korban. Selain itu, adanya pernikahan antara pelaku dan korban, dalam hal ini pelaku dengan inisial ZPA dan korban ND, hingga hubungan kekerabatan yang baik di lingkungan Kemenkop-UKM.

“Pihak-pihak di internal yang memiliki kekerabatan menghambat proses penerapan disiplin. Kami sudah bentuk majelis kode dan dari tim independen akan menyelusuri secara detail dan cukup untuk bahan majelis etik,” kata Menteri Teten dalam konfrensi pers di Kantor Kemenkop-UKM, Jakarta, Senin (28/11/2022).

Teten menekankan, pihaknya tidak menoleransi perilaku kekerasan seksual di lingkungan kerja Kemenkop-UKM. Untuk itu, Menkop-UKM Teten berkomitmen untuk menindak tegas seluruh oknum yang terlibat dalam kasus ini.

Untuk itu, Menkop-UKM menegaskan telah membentuk majelis kode etik yang bersih dari relasi kekerabatan, baik kepada pelaku maupun korban. “Ini sebagai tindak lanjut dari pembubaran majelis kode etik yang sebelumnya tahun 2020,” ujarnya.

Nantinya, lanjut dia, majelis kode etik ini akan melakukan evaluasi keseluruhan proses pemberian etik dalam melakukan tindak pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual di kemudian hari.

“Kami juga akan membentuk tim internal untuk merespons pengajuan pengaduan dan merumuskan SOP tentang tindak pidana kekerasan seksual serta memastikan adanya confidentiality (jaminan kerahasiaan atau terhadap whistle blower),” tegasnya. (LBI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *