Lansia Pelaku Joki Tes CPNS Kejaksaan RI Berhasil Raup Rp 225 Juta – Liputan Online Indonesia

JATIM, liputanbangsa.comKasus kecurangan tes CPNS Kejaksaan RI terus menemui titik terang.

Polda Jawa Timur melibatkan Subdit V Siber Ditreskrimsus untuk menangani kasus kecurangan tes CPNS Kejaksaan RI.

Pria 60 tahun berinisial AW, yang ditangkap di Magelang, ternyata hanya sebagian kecil dari sindikat yang mengakuisi calon CPNS dengan cara curang.

AKBP Henri Noveri Santoso, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, mengonfirmasi penerimaan pelimpahan tersebut pada Rabu (13/12).

Henri menyebut bahwa AW baru kali ini terlibat dalam kecurangan tersebut, namun penyidik tetap melakukan pendalaman terhadap kasus ini.

Meski AW telah ditahan, polisi tidak serta merta percaya begitu saja. Proses pendalaman masih berlangsung, dan saat ini diketahui bahwa terdapat dua korban dengan total kerugian mencapai Rp 225 juta.

Henri menambahkan bahwa kemungkinan adanya pelaku lain sedang didalami oleh penyidik. AW sendiri ditangkap tim intelijen Kejati Jatim di Magelang, Jawa Tengah.

Kejati Jawa Timur, Mia Amiati, menjelaskan bahwa kecurangan ini terungkap saat intelijen Kejati mengamankan seorang peserta CPNS Kejaksaan RI berinisial EYD yang menggunakan kartu peserta dan identitas palsu.

Tim intelijen kemudian mengamankan dan memeriksa EYD, yang membawa informasi mengarah ke AW sebagai otak sindikasi kecurangan tes CPNS Kejaksaan RI di Jawa Timur.

AW ditangkap di Jalan Raya Gulon, Magelang, di depan Bank BRI Gulon, ketika hendak melarikan diri menggunakan mobil Innova hitam.

Selanjutnya, AW dibawa ke Kejaksaan Negeri Magelang untuk proses pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan tersebut, AW mengaku tidak bekerja sendirian, dan dugaan adanya keterlibatan pihak lain sedang dalam penyelidikan.

Pihak kepolisian pun tengah mendalami lebih lanjut dugaan keterlibatan sindikat yang lebih besar ini.

Operasi tangkap tangan terhadap EYD dan penangkapan AW baru permulaan dari usaha membongkar akar permasalahannya.

Diharapkan publik turut mendukung dan memberi informasi terkait sindikat kecurangan ini agar bisa segera diberantas hingga ke akarnya.

Kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap sistem seleksi CPNS harus tetap terjaga.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *