Marak Dijual di TikTok, Kemendag Ungkap Modus Penjual ‘MinyaKita’ – Liputan Online Indonesia

liputanbangsa.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan produk MinyaKita masih dijual di toko online, khususnya TikTok.

Padahal, penjualan MinyaKita di e-commerce sudah dilarang sejak Februari 2023, karena pasokan sempat langka di pasar tradisional.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim, menjelaskan modus bagaimana MinyaKita masih dijual di Tiktok.

Ia menyebutkan kata kunci (keyword) dari ‘MinyaKita’ disiasati agar tidak terdeteksi oleh pihak berwajib di platform tersebut.

Namun, ia menegaskan pihak TikTok sendiri patuh pada larangan Kemendag untuk menjual MinyaKita.

“TikTok cukup patuh. Tapi masalahnya, ada seller keyword-nya (disiasati). MinyaKita dituliskan dobel M (MinyaKita),” kata Isy kepada awak media di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (6/7).

Isy mengatakan sudah menghubungi pihak TikTok untuk menurunkan produk tersebut.

Selain itu, ia juga mengaku pihaknya sudah meminta hal yang serupa ke Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEa) agar mau tunduk menurunkan semua seller yang menjual MinyaKita di online.

“Akan kita patroli terus kok, kalau ada langsung kita take down nanti. Kita juga komunikasikan dengan idEa untuk take down,” ujar Isy.

Produk MinyaKita masih dijual di TikTok Shop dengan keyword yang disiasati seperti ‘Minyak Kitta’ atau ‘Minyakk Kita’, namun jika dilakukan pencarian dengan kata kunci ‘Minyakita’, produk tidak dapat ditemukan.

Selain itu, banyak MinyaKita yang dijual melebihi batas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan pemerintah, yaitu Rp 14.400 per liter.

Sementara beberapa produk yang dijual di TikTok dibanderol di kisaran Rp 15.000 hingga Rp 17.210 per liter.

 

(ar/lb)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *