Meikarta Kena Sindir Kementerian PUPR : Orang Beli Rumah Malah Dituntut – Liputan Online Indonesia

Meikarta Kena Sindir Kementerian PUPR : Orang Beli Rumah Malah Dituntut - Liputan Online Indonesia. Foto : dok. Meikarta

JAKARTA, liputanbangsa.com – Gugatan yang dilayangkan oleh pengelola Apartemen Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), kepada 18 konsumennya tengah menjadi sorotan banyak pihak. Tidak terkecuali oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur PUPR Herry Trisaputra Zuna sempat menyindir kasus tersebut. Sindiran ini disampaikan dalam gelaran Penandatanganan MoU Ekosistem Pembiayaan Perumahan pada Rabu (25/1).

“Tadi kita bicara bagaimana yang Meikarta orang beli rumah malah dituntut balik,” ujar dia, Kamis (26/1/2023) dikutip dari Kompas.com.

Menurut Herry, kasus tersebut merupakan hasil dari tidak ada skema penjaminan pembiayaan antara pengembang dan konsumen. Oleh karenanya, saat ini Kementerian PUPR tengah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk membuat skema penjaminan pembiayaan tersebut.

Sebelumnya, skema penjaminan pembiayaan telah disiapkan pemerintah khusus bagi proyek yang dipasarkan namun konstruksinya belum rampung. Dengan demikian, konsumen mendapatkan kepastian dari hunian yang dibeli.

“Nanti dengan skema penjaminan harusnya, masyrakat punya kepastian, ketika dia mencicil even rumah belum selesai ada completion guarantee,” ujar Herry.

Sebagaimana informasi, konsumen Apartemen Meikarta yang tergabung dalam Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (KPKM) digugat oleh MSU selaku pengelola apartemen. Hal itu, setelah KPKM melakukan aksi demonstrasi menuntut pengembalian dana unit apartemen yang tidak kunjung diterima pada Desember lalu. (dian/lbi)

Bydian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *