Ferdy Sambo Divonis Mati, Ibunda Brigadir J : Terima Kasih Pak Hakim – Liputan Online Indonesia

Ferdy Sambo Divonis Mati, Ibunda Brigadir J : Terima Kasih Pak Hakim - Liputan Online Indonesia. Foto : Jawapos.com

JAKARTA, liputanbangsa.com – Keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, turut menyaksikan sidang penjatuhan hukuman mati terhadap terdakwa Ferdy Sambo. Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak mengaku bersyukur Ferdy Sambo divonis lebih berat dari tuntutan pidana seumur hidup, sebagaimana yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU). Menurutnya, keajaiban tuhan hadir dalam proses persidangan.

Baca juga : Terbukti Rencanakan Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Divonis Mati – Liputan Online Indonesia

“Hadir semua tuhan di persidangan, puji Tuhan, tetesan darah anakku, darah anakku yang bergelimang, Tuhan nyata, Tuhan menyatakan keajaibannya,” ucap Rosti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2).

“Tiada hebatnya apalah kami, terima kasih begitu juga semua media terima kasih, media selalu mendukung kami mengupload ini semua peristiwa pembunuhan kasus terhadap almarhum Yosua,” imbuhnya.

Rosti mengaku, vonis mati terhadap Ferdy Sambo sesuai yang diharapkan. Sebab, vonis itu lebih berat dari tuntutan JPU.

“Sesuai dengan harapan kami,” tegas Rosti.

Ia mengapresiasi sikap Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memvonis mati Ferdy Sambo. Menurutnya, hakim tegak lurus dan independen dalam memutus perkara yang menjerat Ferdy Sambo.

“Harus kita sabar dan harus kita puji semua persidangan-persidangan ini, karena sesuai dengan harapan-harapan keluarga, Tuhan menyatakan pada kami. Pada saat ini menyatakan, Hakim tegak lurus di dalam menetapkan vonis kepada Sambo. Terima kasih buat Pak Hakim,” ungkap Rosti.

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menyatakan, Ferdy Sambo terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Perbuatan itu dilakukan Ferdy Sambo bersama-sama dengan istrinya Putri Candrawathi, ajudannya Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR serta sopirnya Kuat Ma’ruf. (dian/lbi)

Bydian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *