Menteri PPPA: Laporan KDRT Publik Figur Dapat Menjadi Contoh yang Baik Bagi Para Korban Kekerasan – Liputan Online Indonesia

ByAfifah Agustin

18 Januari 2023
Venna MelindaMenteri PPPA: Laporan KDRT Publik Figur Dapat Menjadi Contoh yang Baik Bagi Para Korban Kekerasan - Liputan Online Indonesia. Foto: dok.Liputan6

JATIM, liputanbangsa.com– Dunia maya kini kembali digemparkan oleh kasus KDRT yang menimpa kalangan publik figur Indonesia. Kasus ini dialami artis dan juga mantan anggota DPR Vina Melinda yang melaporkan kekerasan dalam rumah tangga ke Polisi, Polda Jatim.

Selaku Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga turut memberikan komentar atas apa yang dilakukan Vina Melinda selaku korban. Menurut dia, pelaporan KDRT yang dilakukan dapat menjadi contoh yang baik bagi para korban KDRT agar berani untuk mengungkapkan apa yang dialaminya.

“Harus melapor. Dare to speak up seperti apa yang kita sosialisasikan selama ini. Itu yang kita harapkan dari korban. Kalau selama ini kita tidak bicara, tak berani ungkap kasus, kita tidak akan memberikan efek jera ke pelaku, sehingga kasus berulang akan terjadi,” ungkap Bintang, Rabu (18/01/2023).

Bintang juga menegaskan bahwa Indonesia memiliki perlindungan hukum untuk melindungi dan mendampingi para korban kekerasan dalam rumah tangga. “Kita kan punya UU ya. Tinggal sekarang justru kita bersyukur kasus seperti ini banyak diangkat sehingga bisa memberikan efek jera kepada pelaku dan kasus-kasus yang sama tidak akan terulang kembali. Apalagi sekarang kan publik figur ya,” tutur Menteri PPPA.

Selain itu, dia juga menambahkan apa yang sudah dilaporkan korban mengenai KDRT yang dialaminya kepada aparat kepolisian sebaiknya tidak ditarik kembali agar pihak polisi segera memproses dan diharapkan dapat memberi efek jera terhadap pelaku.

Pihak pelapor memiliki hak untuk mencabut laporan, Bintang memahami itu. Akan tetapi, ia merasa perlu kembali menekankan bahwa Indonesia memiliki perlindungan hukum untuk menangani kasus-kasus serupa sehingga tidak perlu ada rasa takut yang muncul dari korban. Selain itu, ia merasa perlu menyampaikan bahwa edukasi dan pendampingan kepada korban KDRT perlu terus dilakukan.

Kasus yang menimpa publik figur Vina Melinda ini telah ramai diperbincangkan masyarakat. Sebelumnya, Ferry Irawan telah ditetapkan oleh tim penyidik Ditreskrismun Polda Jatim sebagai tersangka dalam kasus dugaan KDRT terhadap istrinya yang merupakan artis dan mantan anggota DPR, Venna Melinda.

Tindakan yang dilakukan oleh Vina Melinda selaku korban KDRT ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat di luar sana yang sedang mengalami tindak kekerasan. Tidak ada yang perlu ditakutkan, Indonesia memiliki payung hukum yang melindungi rakyatnya. (afifah/lbi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *