Modus Jenglot Penarik Duit, Pria Tipu Pembeli hingga Rp 17 Juta – Liputan Online Indonesia

SIDOREJO, liputanbangsa.comHH (48), seorang warga Sidorejo, Pagar Alam Selatan, Sumatera Selatan ditangkap polisi karena menjual jenglot yang diklaim sebagai penarik duit gaib.

HH ditangkap usai korban yang merasa tertipu melaporkannya ke polisi.

Jenglot itu diketahui dibeli korban berinisial SR (47) dengan harga Rp 17 juta.

Jenglot yang dibeli SR itu berwarna coklat kehitaman, berambut hitam panjang dan memiliki dua taring panjang.

“Setelah bertemu, korban ditawari pelaku supaya membeli barang gaib yang dikasih nama jenglot seharga Rp 17 juta,” kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry, Rabu (16/8/2023).

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry (dok.istimewa)

Transaksi itu dilakukan di kawasan Depok, Parangtritis, Minggu (16/7) pukul 15.00 WIB.

HH mengiming-imingi jenglot itu bisa untuk menarik uang gaib dan memperlancar rezeki.

Setelah dibeli, korban kunjung mendapatkan uang gaib yang dijanjikan.

SR pun lalu melapor ke Polsek Kretek.

Polisi kemudian menyita barang bukti replika jenglot dan juga bukti transfer dari korban ke pelaku.

Dari pengakuan pelaku, replika jenglot itu disebut didapat dari pantai. HH pun mengaku ada korban lain selain SR dengan modus yang sama.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *