Mudik Gratis Kemenhub, Simak Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar – Liputan Online Indonesia

Mudik Gratis Kemenhub, Simak Jadwal, Syarat, dan Cara DaftarMudik Gratis Kemenhub, Simak Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar. Foto: dok.viva.co.id

liputanbangsa.com – Mudik gratis yang diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk moda transportasi darat berupa bus telah dibuka mulai hari ini dengan kuota terbatas.

Bagi yang ingin merasakan mudik tapi tidak ingin keluar uang banyak, ini bisa menjadi alternatifnya. Namun, karena kuota terbatas sebaiknya segera daftarkan diri anda sekarang juga.

Lantas sampai kapan pendaftaran Mudik Gratis? Apa saja syaratnya? Bagaimana cara mendaftar? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Jadwal Mudik Gratis Kemenhub 2023 Moda Bus

Program Mudik Gratis Angkutan Lebaran dari Kemenhub kembali hadir. Tahun ini, ini pendaftaran akan dibuka dari tanggal 13 Maret 2023 sampai 14 April 2023.

“Mudik Gratis Bus Kemenhub 2023 kembali hadir dan kalian busa mulai melakukan pendaftaran pada 13 Maret 2023 – 14 April 2023 (akan ditutup apabila kuota sudah terpenuhi),” tulis Kemenhub dalam keterangan resmi Instagram (@Kemenhub151).

Syarat Mudik Gratis Kemenhub 2023

Lebih lanjut Kemenhub telah merilis syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti Program Mudik Gratis ini. Dan berikut ini adalah syarat dan ketentuannya:

  1. Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar (KK,KTP,SIM)
  2. Peserta hanya bisa memilih 1 (satu) kota tujuan mudik.
  3. Bila peserta akan mengikuti mudik-balik/PP, maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan pada saat mendaftar arus mudik (dengan catatan, kota tujuan mudik yang dipilih ada pilihan kota arus balik dan peserta hanya bisa mengikuti arus balik sesuai dengan kota tujuan arus mudik)
  4. Peserta hanya diberikan waktu H+7 setelah tanggal pendaftaran, untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan.
  5. Apabila lewat H+7 peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data dianggap gugur dan otomatis tidak bisa mendaftar ulang.
  6. Peserta yang mudik-balik dengan sepeda motor, wajib membawa kelengkapan surat-surat dan menyerahkan motor sesuai dengan tanggal yang sudah ditentukan/H-1 sebelum tanggal seremonial bus.
  7. Peserat dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik/balik.
  8. Peserta wajib datang minimal 1 (satu) jam sebelum jam keberangkatann
Aplikasi MitraDarat by Kemenhub. Foto: dok.nasional.kontan.co.id

Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2023

Pendaftaran Mudik Gratis ini hanya bisa dilakukan melalui aplikasi MitraDarat. Simak langkah-langkahnya sebagai berikut:

Cara daftar/login di aplikasi:

  1. Download aplikasi “MitraDarat” di PlayStore atau AppStore.
  2. Lakukan pendaftaran atau masuk akun dengan klik tombol “Login”.
  3. Masukkan alamat e-mail atau masuk dengan akun Google.
  4. Masukkan nomor telepon (WhatsApp).
  5. Masukkan kose OTP yang dikirmkan ke nomor telepon yang didaftarkan.
  6. Login berhasil akan tampil di Dashboard aplikasi MitraDarat.

Cara pesan tiket mudik gratis:

  1. Klik icon “Mudik Gratis” di aplikasi MitraDarat.
  2. Pilih titik keberangkatan dan tujuan mudik.
  3. Pilih armada mudik sesuai yang diinginkan.
  4. Isi identitas data penumpang dengan benar.
  5. Klik tombol “Selesaikan Pemesanan”.

Cara cek bukti tiket mudik gratis:

  1. Klik Icon “Mudik Grtais” di aplikasi MitraDarat.
  2. Lalu klik Icon “Tiketku”.
  3. Pilih tiket yang telah dipesan.
  4. Lalu klik tombol “Lihat Kode QR”.
  5. Tampilkan Kode QR bukti pemesanan (tunjukkan kode QR ke petugas di posko validasi untuk proses verifikasi tiket).

Daftar 28 Kota Tujuan Arus Mudik:

Jawa Barat:
– Garut
– Tasik
– Cirebon

Jawa Tengah dan DIY:
– Tegal
– Pekalongan
– Semarang
– Demak
– Jepara
– Pati
– Blora
– Boyolali
– Solo
– Klaten
– Wonogiri
– Purwokerto
– Cilacap
– Wonosobo
– Kebumen
– Magelang
– Wonosari
– Yogyakarta

Jawa Timur:
– Tuban
– Madiun
– Surabaya
– Malang
– Tulungagung

Sumatera:
– Lampung
– Palembang

Daftar 8 Kota Asal Arus Balik:

– Cirebon
– Surabaya
– Madiun
– Semarang
– Purwokerto
– Yogyakarta
– Solo
– Wonogiri

Daftar 5 Kota Arus Mudik dan Balik

(Pengangkutan Sepeda Motor):
– Purwokerto
– Yogyakarta
– Solo
– Wonogiri
– Semarang

(heru/lbi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *