Oknum Polisi Rampok Rumah Sesama Polisi di Kota Sorong – Liputan Online Indonesia

ByTia Putri

14 Desember 2023 , ,

SORONG, liputanbangsa.comOknum anggota polisi berinisial AJ (44) ditahan kepolisian.

Oknum Polisi tersebut ditangkap setelah melakukan tindak pidana perampokan terhadap rumah sesama anggota polisi lain.

Melansir akun X (Twitter) @Pai_C1 dan @Report.id, oknum anggota Polisi tersebut bertugas di Polsek Salawati, Polres Sorong, Polda Papua Barat.

Sementara itu, korban diketahui merupakan rekan sejawat oknum polisi tersebut yang bernama Aipda Bambang Edy Saputero.

Bambang dirampok di rumahnya sendiri yang berada di Jalan Malinda KPR Polisi Km 10 masuk, Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada Sabtu (2/12/2023) lalu.

Dalam melakukan aksinya, oknum polisi tersebut memasuki rumah korban yang sedang kosong.

Dan berhasil merampok uang senilai Rp 225 juta dan emas seberat 300 gram.

Lalu melarikan diri.

Oknum polisi tersebut kemudian berhasil ditangkap oleh Jatanras Polrestabes Makassar, di Makassar, Sulawesi Selatan.

Berdasarkan penjelasan Kanit Jatanras Polresta Sorong, pelaku ditangkap di sebuah cafe.

Yang berada di Kawasan Pantai Losari saat oknum polisi tersebut sedang minum-minum.

“Sedang minum-minum di Cafe Popsa, Losari, Makassar langsung diamankan oleh tim Jatanras Polrestabes Makassar, dan dibawa ke Posko guna interogasi,” terangnya.

Unggahan itu pun menuai berbagai komentar dari warganet.

“Kok ya gak di masukkan rekening dan tabungan emas.. heran aq.. Nek gini kan malah di maling..,” tulis @opick_sa***a.

“Dari polisi untuk polisi dan kembali ke polisi,” tulis @anakmama***r.

“225 jt plus 300 gram emas, ckckckck..mantap nian pak

@ListyoSigitP anak buah kekayaannya..coba ditrace pak, bukan iri ya pak cuma biar enak aja,” tulis @arkhamcl***c dikutip liputanbangsa.com, Kamis (14/12/2023).

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *