Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Berencana Demi Ginjal Diserahkan ke Kejaksaan – Liputan Online Indonesia

ByAfifah Agustin

27 Januari 2023
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Berencana Demi Ginjal Diserahkan ke Kejaksaan - Liputan Online Indonesia. Foto: dok.kompas

liputanbangsa.com Penyidik kepolisian resmi serahkan MA alias AD, pelaku kasus penculikan dan pembunuhan berencana yang dialami korban anak  berusia 11 tahun, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar pada Kamis (26/1). Penculikan dan pembunuhan tersebut bermotif incar ginjal untuk dijual ke pasar gelap yang berujung kegagalan.

Kepala Kejari Makassar, Andi Sundari menerangkan, “Hari ini terima tahap dua dari satu orang tersangka pembunuhan berencana dan penculikan yang ingin mengambil ginjal korban,” terangnya Kamis (26/1).

Andi menambahkan, “Tersangka ini menculik dan membunuh korban untuk diambil ginjalnya tapi dia bingung cara mengambil ginjal korban, sehingga jenazah korban dibungkus lalu dibuang,”imbuhnya.

Peristiwa ini berawal dari MA alias AD belajar internet sejak kelas 3 SMP. Pada Maret 2022, ia mengakses situs penjualan organ manusia dan merasa tergiur dengan harga organ yang ditawarkan situs tersebut. Akhirnya pada Desember 2022, MA mulai merencanakan cari korban agar dapat menjual organ tubuh korban dengan mengajak MF.

Menurut Andi, proses tahap dua terhadap pelaku (MA alias AD) dipercepat. Karena MA anak di bawah umur, sehingga proses lebih cepat dari tersangka lainnya yaitu MF.

“Baru MA alias AD yang tahap dua dulu, tapi nanti kami juga akan segera melakukan tahap dua untuk MF (18) dalam waktu dekat,” tutur Andi.

“Berkas perkaranya juga kami pisahkan, karena tidak boleh disatukan dan masa penahanannya juga berbeda,” Andi menjelaskan.

Sementara itu, Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompok Jufri Natsir mengungkapkan, tidak ada jaringan perdagangan organ ubuh di Makassar terkait situs tersebut. Sehingga Jufri menegaskan kejadian tersebut murni inisiatif tersangka. (afifah/lbi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *