Pemerintah akan Beri Sertifikat Lahan Warga 16 Kampung Tua Rempang – Liputan Online Indonesia

JAKARTA, liputanbangsa.comMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto janji memberikan sertifikat hak milik (SHM) kepada warga 16 kampung tua di Rempang yang bersedia direlokasi.

“ATR/BPN ingin langsung menyerahkan sertifikat. Jadi ketika sudah ditentukan di 16 titik, kita ingin menyerahkan sertifikat, sambil melakukan proses pembangunan dan diawasi oleh pemilik,” kata Hadi di Batam, Kepulauan Riau, dikutip dari keterangan resmi Kementerian Investasi/ BKPM, Senin (18/9).

“Kami juga sudah sampaikan bahwa sertifikat itu agar disamakan dengan sertifikat 37 kampung tua yang sudah diserahkan. Itu adalah dengan status SHM yang tidak boleh dijual, harus dimiliki oleh masyarakat yang terdampak tersebut,” sambungnya.

Hadi menyampaikan janji tersebut saat terbang ke Rempang bersama Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Sabtu (17/9).

Ketiga menteri tersebut ditemani wakapolri, gubernur Kepulauan Riau, hingga wali kota sekaligus kepala BP Batam.

Di lain sisi, Bahlil menyebut 17 ribu hektare lahan di Pulau Rempang akan dijadikan kawasan industri, perdagangan, hunian, dan pariwisata yang terintegrasi.

Pada tahap awal, ia menyebut sudah masuk investasi perusahaan China Xinyi Group senilai Rp 175 triliun untuk membangun pabrik kaca dan solar panel terbesar kedua setelah Tiongkok.

Ia mengatakan pemerintah bakal menyiapkan hunian baru untuk 700 kartu keluarga (KK) terdampak, di mana akan dibangun dalam 6 bulan-7 bulan.

Sembari menunggu waktu konstruksi, Bahlil menyebut warga akan diberikan fasilitas uang dan tempat tinggal sementara.

“Pertama, pemerintah telah menyiapkan tanah seluas 500 meter persegi per KK. Kedua, rumah dengan tipe 45 yang nilainya kurang lebih sekitar Rp 120 juta. Ketiga, uang tunggu transisi sampai dengan rumahnya jadi, per orang Rp 1,2 juta dan biaya sewa rumah Rp1,2 juta,” jelas Bahlil.

Ia berjanji pemerintah akan memenuhi hak masyarakat Rempang, akan tetapi Bahlil menyebut investasi di Rempang harus tetap jalan demi menggerakkan roda ekonomi dan menyerap tenaga kerja.

Meski ada penolakan yang berujung konflik, Bahlil mengklaim masyarakat akan rugi jika investasi di Rempang Eco City batal.

Ia pun menyinggung soal investor yang tak akan sudi menunggu lama gerak Pemerintah Indonesia.

“Ini kita ingin merebut investasi untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Kalau kita tunggu terlalu lama, emang dia (investor) mau tunggu kita? Kita butuh mereka, tapi juga kita harus hargai yang di dalam,” tandas Bahlil.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *