Pemuda di Tangerang Nekat Bayar COD Pakai Uang Palsu – Liputan Online Indonesia

TANGERANG, liputanbangsa.comPolsek Ciledug Kota Tangerang menangkap S (23) karena menggunakan uang palsu untuk berbelanja online.

Warga Sudimara, Ciledug, Kota Tangerang, itu menggunakan uang palsu senilai Rp 950 ribu untuk membayar paket handphone dengan sistem cash on delivery (COD).

“Dengan barang bukti  uang palsu senilai Rp 950 ribu, berupa pecahan Rp 50 ribu sebanyak 19 lembar,” ujar Kapolsek Ciledug Ajun Komisaris Diorisha Suryo, Minggu 8 Oktober 2023.

Diorisha mengungkap, pelaku S mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari seseorang hasil penjualan handphone sebelumnya.

S kemudian menggunakannya untuk transaksi COD dengan penjual di depan Rumah Sakit Bhakti Asih, Karang Tengah, pada Selasa 3 Oktober.

Saat dilakukan pembayaran cash, korban menyadari kalau uang yang diberikan adalah palsu. Korban langsung  melapor ke unit Reskrim Polsek Ciledug.

Atas laporan korban, kemudian S digiring ke Markas Polsek Ciledug.

“Saat ini, pelaku kami tahan untuk diproses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Diorisha.

Polisi, kata Diorisha, masih memburu pelaku lain yang terlibat pada jaringan peredaran uang palsu melalui medsos tersebut.

Apalagi, dia menambahkan, terdapat sejumlah pengaduan masyarakat yang resah dengan peredaran uang palsu saat bertransaksi secara COD.

Ia mengimbau agar masyarakat dapat lebih berhati-hati saat bertransaksi jual beli melalui market place di medsos, terlebih dengan sistem COD yang rentan terhadap tindak kejahatan.

“Saat ini, kami masih memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam peredaran uang palsu tersebut,” kata Diorisha.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *