Penjelasan MUI Boleh Bicara Politik di Masjid, yang Tidak Boleh adalah?

ByRedaksi

28 November 2022
Senin, 28 November 2022 | 10:00 WIB - Politik Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

Jakarta-Liputanbangsa.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa sah-sah saja bicara politik di dalam masjid. Namun yang tidak boleh adalah kegiatan dukung mendukung.

Hal ini disampaikan Ketua MUI BIdang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis.

Menurutnya tidak bolehnya dukung mendukung dalam masjid karena ada potensi perpecahan umat karena perbedaan pilihan politik.

Oleh karenanya, ia menjelaskan bahwa masjid harus bisa bicara mengenai politik keadaban serta mengikat dan menyatukan para jamaahnya meskipun terdapat perbedaan dalam hal politik

“Soal qunut dan tidak qunut saja banyak gak ke masjid. Karena harus mengikat jamaah, jadi masuk ke masjid bisa berbeda politik,” kata Kiai Cholil dalam Sosialisasi Penguatan Dakwah Islam Wasathiyah Bagi DKM masjid Perkantoran se-DKI Jakarta, baru-baru ini.

Kiai Cholil menegaskan, hal tersebut bukan berarti agama tidak boleh berurusan dengan politik.

Menurutnya, siapa pun memiliki tanggung jawab untuk berpolitik.

“Kita tetap bicara politik keadaban. Jadi kekuasaan yang kita rangkum untuk umat. Jadi siapa pun punya beban untuk berpolitik, tapi politik ada keterlibatan dalam memperbaiki negara dan memperbaiki umat, itu politik,” tegasnya.

Menurutnya, berpolitik tidak hanya menjadi politisi saja. Hal itu dikarenakan manusia merupakan makhluk politik.

“Karena kita memang membutuhkan politik. Amar maruf nahi mungkar, itu politik. Itu tugas kita,” paparnya.

Kiai Cholil mengingatkan, tindakan dukung mendukung di dalam masjid berpotensi memunculkan firqah-firqah atau kelompok-kelompok.

Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah ini mengungkapkan, ketika itu Rasulullah SAW melihat orang berjualan di dalam masjid.

“Kemudian, Rasulullah SAW berdoa agar orang tersebut tidak beruntung.

“Apa berbisnis itu jelek? Tidak. Tapi di masjid tidak untuk berbisnis,” jelasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *