Penumpang Kapal Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Bawa 4 Kg Sabu, Diduga Jaringan Fredy Pratama – Liputan Online Indonesia

SEMARANG, liputanbangsa.comPolda Jawa Tengah masih terus melakukan pengembangan ungkap kasus narkotika jenis sabu seberat empat kilogram di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang pada Senin (31/7).

Dugaan sementara, narkoba tersebut ada kaitannya dengan jaringan kelas kakap, Ferdy Pratama.

Narkoba tersebut dibawa oleh tersangka I Nyoman Roni Mangoara (25) dari Pelabuhan Dwikora Pontianak, menggunakan Kapal Motor Dharma Kartika 7.

Lantaran terendus petugas, pria warga Mataram Barat, Sela Parang, Nusa Tenggara Barat diringkus petugas saat kapal bersandar di Pelabuhan Tanjung Mas Semarang sekitar pukul 03.30.

“Barang dari Kalimantan Barat, kami juga sudah melaksanakan pemeriksaan yang di Pontianak. Karena yang diungkap Polresta Pontianak sebanyak empat kilo, itu sama jaringannya, dan barangnya diambil dari Malaysia,” ungkap Dirresnarkoba Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Anwar Nasir, Kamis (21/9).

Pemeriksaan sementara, barang tersebut, diambil tersangka di Kalimantan bersama AP yang sekarang masih DPO.

Keduanya berangkat dari dari Bandara I Gusti Ngurah Rai, naik pesawat super jet Jumat (28/7) pukul 17.00.

Kemudian transit di Bandara Soekarno Hatta, Sabtu (29/7) pukul 00.15. Kemudian sampai di Bandara Supadio, Pontianak sekitar pukul 07.00.

Setelah mendapatkan barang, tersangka I Nyoman diminta untuk pulang lebih duluan.

“Barang yang dari Malaysia ini kemudian di pecah di Pontianak. Kemudian di Pontianak barangnya sebanyak empat kilogram, dan di Semarang di Tanjung Mas juga empat kilo. Dan tiap kemasan satu kilo, dibungkus dengan kamuflase sejenis teh China, akan diedarkan ke Bali,” bebernya.

Barang empat kilogram ini juga telah dimusnahkan bersama satu kilogram sabu yang diungkap di Kabupaten Demak. Tersangkanya ada dua orang, AD alias Tatak, dan S alias Mbahe.

Berhasil diamankan di rumah tersangka Mbahe di Desa Kramat, Dempet, Kabupaten Demak, pada Kamis (27/7) sekitar pukul 16.00.

“Kalau yang satu kilo, rencananya akan di edarkan di Jawa Tengah. Sabu satu kilo yang di Demak, di dapat dari Kepulauan Riau. Kita sudah berupaya naik ke atas. Tapi ini jaringannya terputus,” tegasnya.

Sekarang ini, kepolisian juga masih melakukan penyelidikan terkait asal usul dan pemilik barang empat kilogram dari Malaysia tersebut.

Menurutnya, berdasarkan catatan informasi yang diungkap Bareskrim, Polda Lampung, ada kemiripan dengan bungkusan empat kilogram dengan jaringan Fredy Pratama.

“Kemarin kita juga sudah koordinasi dengan Labfor Mabes, berdasarkan analisa ada kemiripan, kemasan mirip. Dan kemasan (sabu) juga sama, per satu kilo. Dibungkus dengan kamuflase seakan-akan teh cina. Terkait apakah ini masuk jaringan Fredy Pratama, kami belum bisa memastikan, masih kita dalami,” pungkasnya.

Diketahui, Fredy Pratama merupakan kartel narkoba jaringan internasional di Asia Tenggara. Meliputi tiga wilayah Malaysia, Thailand dan Cina.

Selain sabu, juga dimusnahkan ganja sebanyak tujuh kilogram, dengan tersangka yang diamankan MA, warga Sukoharjo.

Pemusnahan tersebut menggunakan incenerator milik BNNP Jawa Tengah. 

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *