Penyaluran Pinjol Capai Rp 51,46 Triliun, Terbanyak untuk UMKM – Liputan Online Indonesia

liputanbangsa.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis data bahwa kinerja outstanding pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online pada Mei 2023 mencapai Rp 51,46 triliun.

Angka tersebut tumbuh 28,11 persen dibanding tahun sebelumnya dan 30,64 persen dibanding April 2023.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa menjelaskan, dari jumlah ini, sebesar 38,39 persen merupakan pembiayaan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dengan penyaluran kepada UMKM perseorangan dan badan usaha masing-masing sebesar Rp 15,63 triliun dan Rp 4,13 triliun.

“Data oustanding pembiayaan tersebut adalah nilai pokok pinjaman dari masyarakat yang masih beredar melalui pinjaman online di mana jumlahnya masih bisa naik ataupun turun serta bukan angka pinjaman yang bermasalah,” terang dia, dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (8/7/2023).

Untuk angka pinjaman yang bermasalah, di industri fintech P2P lending atau pinjaman online disebut Tingkat Wanprestasi 90 hari atau TWP90.

Angka ini adalah ukuran tingkat wanprestasi atau kelalaian penyelesaian kewajiban yang ada pada perjanjian pinjaman di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo.

Batas angka waspada atau threshold yang dipakai OJK sebagai acuan pengawasan dari TWP90 adalah 5 persen.

Hingga Mei 2023, TWP90 sedikit meningkat namun tetap terjaga di bawah threshold menjadi 3,36 persen (April 2023: 2,82 persen).

Tingginya pertumbuhan pembiayaan pinjaman online ini menunjukkan fungsi intermediasi yang berjalan dan tingginya kebutuhan masyarakat dan pelaku UMKM akan akses keuangan yang lebih mudah serta cepat dibandingkan melalui perbankan atau perusahaan pembiayaan.

OJK juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai instrumen komunikasi untuk memanfaatkan pinjaman online ini secara bijak seperti untuk kebutuhan yang produktif dan bukan untuk kepentingan konsumtif.

Masyarakat juga diminta untuk memilih pinjaman online yang sudah berizin OJK yaitu sebanyak 102 perusahaan dan tidak menggunakan pinjaman online yang ilegal karena hanya akan banyak merugikan masyarakat.

 

Daerah yang Terlilit Utang Pinjol Paling Besar

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait pemberitaan yang menyebut sebanyak 2,3 juta warga DKI Jakarta terlilit utang pinjaman online (pinjol) atau fintech lending.

Disebutkan nilai pinjaman tersebut mencapai Rp 10,35 triliun per April 2023.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Ogi Prastomiyono, mengakui nilai maupun jumlah warga Jakarta yang terlilit utang pinjol pengguna maupun nilai utang pinjol benar adanya.

Akan tetapi, tingkat wanprestasi atau kelalaian penyelesaian kewajiban di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo (TWP 90) masih dalam batas aman.

“Ini mungkin perlu diklarifikasi bahwa di DKI Jakarta itu outstanding pinjaman memang Rp10,5 triliun. Tapi itu yang TWP nya hanya 3,23 persen,” ungkapnya dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (4/7).

Menurut Ogi, batas TWP 90 pinjaman warga DKI Jakarta tersebut masih aman. Capaian ini dibawah TWP 90 nasional yang berkisar 3,33 persen.

“Jadi, indikasihnya berarti banyak masyarakat yang menggunakan pinjaman secara p2p landing. Tapi yang penting TWP 90 harinya itu terkendali, itu mungkin klarifikasi yang dapat kami sampaikan,” bebernya.

Ogi menyebut, Provinsi DKI Jakarta sendiri menduduki peringkat kedua dengan pengguna pinjol terbanyak di Indonesia. Sementara untuk peringkat pertama ditempati oleh Provinsi Jawa Barat.

“DKI menduduki posisi nomor 2 terbesar di seluruh Indonesia, yang pertama itu di Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 13,8 triliun,” pungkasnya.

 

2,3 Juta Warga Jakarta Utang ke Pinjol, Nilai Pinjaman Tembus Rp 10 Triliun

Layanan pinjaman online (Pinjol) atau fintech lending masih menjadi pilihan masyarakat. Hal ini seiring berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah pengguna pinjol meningkat.

Mengutip data OJK, Senin (3/7/2023), di DKI Jakarta, penerima pinjaman aktif mencapai 2,38 juta per April 2023.

Penerima pinjaman aktif tersebut meningkat dari Maret 2023 sebesar 2,34 juta. Namun, kalau dibandingkan April 2022, penerima pinjaman aktif di DKI Jakarta itu merosot dari sebelumnya 2,67 juta.

Selain itu, outstanding pinjaman atau jumlah pinjamannya mencapai Rp 10,35 triliun per April 2023. Jumlah pinjaman tersebut turun sekitar 4,2 persen dari periode Maret 2023 sebesar Rp 10,79 triliun.

Sedangkan kalau dibandingkan April 2022, jumlah pinjaman warga Jakarta meningkat. Pada April 2022, tercatat pinjaman warga Jakarta hanya Rp 9,94 triliun.

Dari sisi tingkat wanprestasi atau TWP 90 di Jakarta mencapai 2,94 persen per April 2023. Jumlah ini meningkat dari periode Maret 2023 sebesar Rp 2,79 persen.

TWP ini kelalaian penyelesaian kewajiban yang ada perjanjian pendanaan. Periodenya lebih dari 90 hari setelah jatuh tempo peminjaman, demikian mengutip dari berbagai sumber.

Selain DKI Jakarta, jumlah pengguna pinjol tertinggi di Jawa ditempati Jawa Barat. Jumlah pengguna pinjol di Jawa Barat mencapai 4,68 juta per April 2023.

Jumlah pengguna itu menurun dibandingkan periode Maret 2023 sebesar 4,81 juta. Sedangkan kalau dibandingkan April 2022 cenderung meningkat yang tercatat 3,73 juta pengguna.

Untuk jumlah pinjamannya di Jawa Barat mencapai Rp 13,57 triliun per April 2023.

Jumlah pinjaman itu naik tipis dibandingkan Maret 2023 sebesar Rp 13,5 triliun. Jika melihat April 2022, tercatat jumlah pinjaman mencapai Rp 9,67 triliun.

Untuk TWP 90, di Jawa Barat tercatat 3,6 persen per April 2023. Angka ini sama dengan Maret 2023 sebesar 3,6 persen.

 

(ar/lb)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *