Pilot Susi Air 5 Bulan Disandera, Kapolda Papua : Tuntutan Senjata dan Papua Merdeka Mustahil Dipenuhi – Liputan Online Indonesia

liputanbangsa.comSudah lima bulan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang dipimpin Egianus Kogoya menyandera pilot Susi Air Kapten Philip Mark Merthens (37).

Kelompok ini menuntut tebusan yang mustahil dipenuhi untuk membebaskan pria berkebangsaan Selandia Baru itu.

Penyanderaan berawal ketika pesawat Susi Air yang diterbangkan Philip tiba di Bandara Paro, Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Papua Tengah, pada Selasa, 7 Februari 2023.

Pesawat langsung disabotase oleh Egianus Kogoya bersama kelompoknya.

Pesawat dibakar, Philip pun disandera. Aparat TNI-Polri telah melakukan berbagai upaya untuk pembebasannya.

Baca Juga :

Polisi Dalami Kejiwaan Pelaku Pembunuhan Pedagang Sate di Bekasi – Liputan Online Indonesia

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri bahkan telah berulang kali mencoba berbagai pendekatan guna membebaskan Philip, mulai dari upaya negosiasi hingga penegakan hukum.

Akantetapi, kelompok Egianus tetap enggan melepaskan kapten Philip.

Terakhir, kelompok Egianus mengancam akan menembak mati Philip bila tuntutan mereka tidak dipenuhi. Tuntutan mereka mulai dari meminta tebusan uang dan senjata hingga menuntut kemerdekaan bangsa Papua.

“Kita sudah lakukan upaya negosiasi dan sampai sekarang masih terus kita upayakan, kita kedepankan hal itu untuk meminimalisir jatuhnya korban, baik dari pihak aparat maupun warga sipil. Kita siap memenuhi tuntutan mereka (KKB) kecuali dua hal, senjata dan merdeka, itu mustahil kita penuhi,” tegas Fakhiri, Kamis (28/6).

Fakhiri berharap kelompok Egianus segera membebaskan Philip dan tidak lagi melakukan teror di wilayah Pegunungan Papua, “Saya pikir, Egianus dan kelompoknya ini juga manusia yang punya hati, sehingga saya harap mereka menggunakan hati nurani mereka untuk segera menghentikan aksi teror di Papua dan membebaskan kapten Philip, kalau soal tuntutan uang bisa kita siapkan,” ungkapnya

(ar/lb)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *