Rebutan Lahan, Tukang Parkir di Tangsel Gigit Jari Temannya Hingga Putus – Liputan Online Indonesia

TANGERANG, liputanbangsa.com Iwan Misanto alias Botol ditangkap polisi karena mengigigit jari temannya, Abdul Muis hingga putus.

Keduanya terlibat keributan karena rebutan lahan parkir di Gereja Emanuel Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.

Pelaku ditangkap pada Senin (29/4/2024).

“Pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap korban, yaitu menggigit ujung jari manis tangan sebelah kiri korban, sehingga mengakibatkan luka jari manis tangan sebelah kiri korban putus,” ujar Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq, Selasa (30/4/2024).

 

Kronologis

 

Bambang mengatakan, peristiwa itu bermula ketika banyak jemaah Gereja Emanuel yang memarkirkan kendaraanya di lokasi, pada 20 Maret 2024.

Kemudian, korban dan rekannya, Suwandih yang merupakan karyawan di Gereja Emanuel itu, berupaya memarkirkan kendaraan para jemaah yang akan beribadah.

Tak lama, datanglah pelaku dan mengaku tak senang lantaran saksi memarkirkan kendaraan jemaah di depan gereja tersebut.

“Datang pelaku, berteriak yang tidak menginginkan. Lalu pelapor mendekati pelaku dan bertanya, ‘memangnya abang kenapa tidak menginginkan Suwandih ikut memarkirkan di Gereja Imanuel. dan saat itulah pelaku langsung menyikut Perut,” ungkap Bambang.

Korban yang tak senang disikut pelaku, kemudian mendorongnya.

Perseteruan antara korban dan pelaku pun terjadi. Selanjutnya, pelaku menyerang korban dan menggigit jari manisnya hingga terputus.

Perkelahian antara korban dan pelaku akhirnya terhenti setelah didatangi pihak sekuriti Gereja Emanuel.

Korban yang tak terima, langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Pondok Aren.

Polisi dengan cepat melakukan pencarian, dan berhasil menangkap pelaku setelah 2 bulan penyelidikan.

“Pelaku (Botol) tersangka per hari ini. (Disangkakan) dengan Pasal 351 KUHP,” papar Bambang.

 

(ar/lb).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *