Rekrutmen ASN akan Dibuka Pemerintah Tiga Kali dalam Setahun – Liputan Online Indonesia

JAKARTA, liputanbangsa.comMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan rencana pelaksanaan rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) lebih dari tiga kali setahun.

Hal tersebut dilakukan untuk segera mengisi kekosongan jabatan ASN, utamanya karena pensiun.

Ke depan siklus rekrutmen ASN tidak perlu setahun sekali atau dua kali, atau satu kali dalam dua tahun,” ujar Anas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/3/2023).

“Ke depan akan lebih cepat jadi begitu apa namanya pensiun mungkin bisa saja setahun ada tiga kali siklus rekrutmen ASN,” kata dia.

Pada Rabu, Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas dengan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju yang membahas terkait Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).

Anas menuturkan, persoalan rekrutmen ASN dibahas dalam RUU tersebut.

Isu lainnya yang dibahas dalam RUU adalah terkait mobilitas talenta nasional.

Anas menyebut bahwa selama ini pemerintah kesulitan untuk menggerakkan ASN ke sejumlah daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T) dan terpencil sehingga menimbulkan banyak formasi kosong.

Oleh karena itu, dalam RUU ASN nantinya pemerintah akan memberikan sejumlah penghargaan lebih bagi para ASN yang bersedia ditempatkan di daerah 3T dan terpencil di seluruh Indonesia.

“Misalnya nanti akan kita atur di Peraturan Pemerintah (PP) mereka yang di daerah 3T atau daerah terpencil lainnya kalau di yang normal perlu 4 tahun untuk naik pangkat,” tutur Anas.

“Ke depan 2 tahun bisa naik pangkat sehingga mereka bisa tugas di tempat itu dan kemudian mereka akan segera mendapatkan kenaikan pangkat selain nanti akan ada reward yang lain,” kata dia.

Selain itu, RUU ASN juga membahas terkait isu percepatan pengembangan kompetensi ASN.

Menurut Anas, selama ini kompetensi hanya menjadi hak bagi ASN sehingga banyak ASN yang merasa tidak wajib untuk mendapatkan pengembangan diri di saat ekspektasi terhadap ASN semakin tinggi.

Sementara itu, terkait isu pengentasan tenaga honorer, Azwar mengatakan bahwa Kementerian PAN-RB saat ini sedang menyiapkan sejumlah skenario yang diharapkan segera mendapatkan titik temu dengan DPR RI.

Kantinya, Kementerian PAN-RB dan DPR RI juga akan kembali membahas secara tuntas terkait tenaga honorer di Tanah Air.

“Skema soal honorer ini kan jumlahnya membengkak terus. Tadi kami baru rapat dengan Komisi II (DPR), seiring dengan data yang masih terus masuk maka oleh karena itu kami bersepakat dengan teman-teman Komisi II DPR data tadi akan divalidasi, diverval oleh BPKP,” ungkap Anas.

Azwar juga menegaskan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal bagi para tenaga honorer sebagai bentuk penyelesaian jangka pendek.

Dia mengatakan, Kementerian PAN-RB akan mengeluarkan surat edaran kepada kementerian/lembaga untuk segera menganggarkan bagi pembiayaan honorer yang ada sekarang.

“Karena kalau tidak segera dianggarkan dengan surat edaran ini, maka per 28 November mereka harus berhenti.

Nah, insyaallah sebelum 28 November pemerintah bersama DPR insyaallah akan segera mengesahkan RUU ASN dan ini menjadi payung bagi mereka semua,” tutur Azwar.

“Tentu sejak November sampai nanti kementerian/lembaga dilarang untuk melakukan rekrutmen kembali terhadap tenaga-tenaga honorer,” kata dia.

 

(ar/lb)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *