WNI Dilarang Kunjungi Palestina dan Israel untuk Sementara Waktu – Liputan Online Indonesia

liputanbangsa.comWNI diminta untuk tidak ke Israel dan Palestina.

Itu merupakan buntut dari konflik bersenjata Hamas vs Israel yang pecah sejak akhir pekan lalu.

“Bagi WNI yang memiliki rencana kunjungan ke wilayah tersebut, agar menunda dan tidak melakukan perjalanan baik ke Palestina dan Israel.

Untuk kondisi darurat segera hubungi hotline KBRI Amman, KBRI Cairo dan KBRI Beirut,” kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha dalam pernyataan tertulis, Senin (9/10).

Judha menambahkan saat ini masih ada WNI yang berada di wilayah konflik antara Israel dan Palestina. Mereka akan segera dievakuasi.

“Kemlu terus berkoordinasi erat dengan KBRI Amman, KBRI Cairo dan KBRI Beirut untuk memonitor situasi di Palestina dan menyiapkan rencana kontingensi. Evakuasi menjadi salah satu bagian dari rencana kontingensi,” jelas Judha.

Berdasarkan pemutakhiran data terakhir, saat ini terdapat 45 WNI di Palestina di mana 10 WNI berada di Gaza dan 35 WNI berada di Tepi Barat.

Selain 45 WNI, terdapat 230 WNI yang sedang melakukan wisata religi di berbagai titik di Israel. Hingga saat ini tidak ada WNI yang menjadi korban,” jelas Judha.

Sampai Senin ini, pertempuran Hamas vs Israel masih berlangsung. Sebanyak 400 warga Palestina di Gaza tewas, sementara 1.000 lainnya di Israel kehilangan nyawa.

Israel menyatakan “perang” atas serangan mendadak Hamas yang terjadi pada Sabtu (7/10) pagi buta saat mereka sedang lengah.

Hamas menyatakan, serangannya merupakan respons atas kekerasan pasukan Israel terhadap perempuan Palestina, penodaan pada Masjid Al-Aqsa, dan blokade pada Jalur Gaza yang berlangsung sejak tahun 2006.

 

Pernyataan Indonesia

Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha (dok.istimewa)

Kemlu RI telah mengeluarkan pernyataan atas konflik bersenjata terbaru tersebut. Berikut bunyinya :

  • Indonesia sangat prihatin dengan meningkatnya eskalasi konflik antara Palestina-Israel.
  • Indonesia mendesak agar tindakan kekerasan segera dihentikan untuk menghindari semakin bertambahnya korban manusia.
  • Akar konflik tersebut, yaitu pendudukan wilayah Palestina oleh Israel harus diselesaikan, sesuai parameter yang sudah disepakati PBB.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *