Resmi Ditahan, TikToker Lina Mukherjee Ditempatkan di Lapas Wanita Palembang – Liputan Online Indonesia

liputanbangsa.com – TikToker Lina Mukherjee akhirnya resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Palembang.

Lina menjadi tersangka kasus penistaan agama. Sebelumnya, Lina diserahkan oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel dalam proses tahap 2 berupa penyerahan tersangka dan barang bukti, Senin (10/7).

Kasi Intel Kejari Palembang Fandi Hasibuan menyebutkan setelah menjalani pemeriksaan berkas, penyidik Kejaksaan Negeri Palembang akhirnya memutuskan agar Lina segera ditahan.

“Lina Mukherjee langsung ditahan di Lapas Wanita Palembang,” kata dia, Senin (10/7).

Fandi menuturkan dengan sudah ditahannya Lina Mukherjee, maka berkas tersangka pun langsung dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang.

“Kami akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang,” terang dia.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *