Rumah Korban Siram Tinja Akhirnya Dapat Bantuan Renovasi dari Bupati – Liputan Online Indonesia

SURABAYA, liputanbangsa.comKesabaran Wiwik Winarti (60) selama bertahun-tahun akhirnya berbuah manis.

Hampir 7 tahun, warga Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono,  Sidoarjo ini sabar atas perlakuan buruk Masriah yang menyiram air kencing hingga tinja ke rumahnya.

 

Buah kesabarannya, kini rumah Wiwik yang rusak gegara terlampau sering disiram kotoran oleh Masriah, akan direnovasi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.

Wiwik pun tak kuasa menahan haru. Ia langsung sujud syukur saat rumahnya mulai direnovasi atas inisiatif Gus Muhdlor.

Memang, bagian depan rumah tersebut rusak setelah selama bertahun-tahun disiram kencing dan tinja oleh Masriah, tetangganya.

Wiwik bersyukur Gus Muhdlor peduli hingga merenovasi rumahnya.

Dia sudah tak bisa berkata-kata lagi tentang ulah Masriah yang menyirami rumahnya dengan air kencing dan tinja.

Wiwik menjelaskan, pada hari Selasa (15/8) lalu Gus Muhdlor menggelar mediasi di Kantor Balai Desa Jogosatru.

Di sana Gus Muhdlor membicarakan terkait kasus teror penyiraman air kencing dan tinja oleh Masriah.

“Karena mediasi gagal kemudian Gus Muhdlor mampir ke rumah, pada saat melihat kondisi rumah, Gus Muhdlor janji akan merenovasinya. Alhamdulillah sejak empat hari yang lalu rumah langsung direnovasi,” jelas Wiwik, Rabu (23/4/2023) malam.

Wiwik pun bersyukur mendapat perhatian dari Gus Muhdlor.

“Kami bersyukur bahwa Gus Muhdlor telah membantu kami melakukan renovasi rumahku yang rusak akibat disiram air kencing dan tinja,” kata Wiwik.

Wiwik menambahkan, meski rumahnya telah direnovasi, namun proses sidang gugatan perdata tetap berlangsung.

Ia pun menyesalkan sifat tidak menunjukkan kekeluargaan masih terlihat oleh Masriah.

Menurut Wiwik, mobil pikap yang muat material renovasi rumah dipersulit masuk mendekati rumah.

Baca Juga :

Digugat 1 M, Masriah Penyiram Tinja ke Rumah Tetangga Hadiri Sidang – Liputan Online Indonesia

“Awalnya mobil pikap muat material bisa masuk hingga depan rumah, dua hari ini tidak bisa masuk lantaran di depan rumah Masriah ada batu besar dan sepeda motor yang diparkir di depan rumah,” imbuh Wiwik.

“Kami kasihan pekerja yang merenovasi rumah. Mulai kemarin (Selasas) mereka mengusung material dengan gerobak, karena mobil pikap tidak bisa masuk depan rumah,” tandas Wiwik.

Sementara itu, Gus Muhdlor mendorong perselisihan antara Masriah dan Wiwik Winarti diselesaikan secara kekeluargaan.

Pihaknya sempat mengadakan mediasi di Balai Desa Jogosatru, tetapi Masriah tidak hadir. Gus Muhdlor menyebut kasus tersebut tidak sesuai dengan apa yang diajarkan agama Islam.

“Haram menurut hadis nabi, orang itu tidak masuk surga kalau nggak baik dengan tetangganya,” kata Gus Muhdlor usai peluncuran Desa Digital di Pendopo Delta Wibawa.

Gus Muhdlor juga sudah menyampaikan kepada Kepala Desa (Kades) Jogosatru dan Camat Sukodono bahwa kasus tersebut sebaiknya didorong untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

“Sang pelapor (Wiwik) sebenarnya sudah bisa menerimanya. Kemarin juga sudah berkenan hadir (mediasi), di sisi lain yang terlapor (Masriah) malah tidak hadir. Nah, ini akhirnya diantara kedua orang ini, ya urusan mereka,” ujarnya.

Terkait dengan gugatan perdata Wiwik terhadap Masirah, Gus Muhdlor tidak bisa mencegahnya.

Kendati demikian, dia tetap berharap ada jalan keluar secara kekeluargaan.

“Untuk melakukan langkah-langkah hukum itu memang haknya. Tapi yang kami harapkan ya alangkah lebih baiknya diselesaikan secara kekeluargaan,” tandas Gus Muhdlor.

 

(ar/lb)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *