SEMARANG, liputanbangsa.com – Dalam rangka penanganan Radikalisme dan Terorisme, Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Aula Cendrawasih, Kantor Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah, Rabu (23/08).
Turut hadir Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Tengah, Binda Jawa Tengah, Satuan Tugas Wilayah Densus 88, serta Sekretaris Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Tengah.

Direktur Kewaspadaan Nasional Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum menyampaikan bahwa Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dapat menjadi garda terdepan Pemda tentunya dengan berkoordinasi dan kolaborasi bersama instansi Kementerian/lembaga.
“Penanganan radikalisme dan terorisme harus melibatkan semua elemen dan unsur masyarakat seperti tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat maupun organisasi kemasyarakatan lainnya”, ujarnya.
Lebih lanjut, Handoko berharap FGD penanganan radikalisme dan terorisme ini dapat memberikan wawasan dan pemahaman terhadap kita bersama dalam upaya penanganan penyebaran paham radikalisme dan terorisme, sehingga dapat menciptakan stabilitas sosial politik dan keamanan guna menjaga keutuhan bangsa Indonesia.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Sama Intelijen Timotius menyampaikan laporan kegiatan Ditjen Politik dan PUM yang aktif melakukan program kegiatan terkait penanganan radikalisme dan terorisme seperti aktif mendukung pelaksanaan Perpres 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme tahun 2020-2024.
“Penyebaran paham-paham radikalisme dan terorisme masih tetap perlu diwaspadai, khususnya yang menyasar generasi muda. Sebab, hal ini akan kontraproduktif terhadap upaya pemerintah menciptakan generasi emas pada 2045”, lanjutnya.
(ar/lb)

