Sakit Hati Disebut Tak Bisa Dibanggakan, Anak Habisi Nyawa Ibu dan Aniaya Ayah – Liputan Online Indonesia

DEPOK, liputanbangsa.comPolisi mengungkap motif di balik aksi berdarah Rifki Azis Ramadhan membunuh ibunya, Sri Widiastuti (42) dan membacok ayahnya, Bakti Ajis Munir (48) di rumahnya di Depok.

Rifki disebut sakit hati karena kerap dimarahi kedua orang tuanya.

“Tersangka ini sehari sebelumnya sempat dimarahi kedua orang tuanya. Dimarahi dan ada kata-kata yang kurang mengenakkan yang tidak bisa diterima tersangka sendiri,” kata Kapolsek Cimanggis, Kompol Arief Budiharjo, Jumat (11/8).

Dipicu ucapan tersebut, Rifki jengkel sehingga nekat menghabisi nyawa ibunya dan melukai ayahnya.

Saat dimintai keterangan, Rifki mengaku sejak kecil kerap dimarahi sehingga menyimpan dendam.

“Tersangka ini sejak dari awal dari SMP atau SD, memang yang bersangkutan sering dimarahi, versi tersangka menyampaikan seperti itu, dimarahi terus oleh orang tuanya,” terang Arief.

Adapun kata-kata orang tuanya yang membuat Rifki jengkel, salah satunya saat disinggung soal apa yang telah ia lakukan sehingga membuat kedua orang tua bangga.

“Tersangka itu dimarahinya seperti ini, ‘elo (tersangka) dari lahir sampai detik ini, coba sebutkan satu aja apa yang membuat orang tuamu bangga’,” kata Arief.

Selain soal perkataan, diduga ada pemicu lain sehingga menyebabkan Rifki nekat.

Sehari sebelum peristiwa terjadi, Rifki yang diberikan kepercayaan orang tuanya mengelola keuangan usaha keluarganya disebut tidak transparan dalam laporan keuangan.

“Intinya orang tuanya menganggap ada yang disembunyikan, akhirnya menuduh ke tersangka ini agar lebih terbuka terkait keuangan dari usaha tersebut,” ucap Arief.

Tudingan tersebut menjadi puncak kemarahan Rifki kepada orang tuanya sehingga membunuh ibunya dan melukai ayahnya.

Arief mengungkapkan, pada saat kejadian tersangka membunuh ibunya terlebih dahulu yang sedang duduk di meja makan.

Tersangka menghabisi ibunya, dengan menusukkan pisau kebagian organ vital korban sebanyak 50 kali.

Bukti benda yang digunakan Rifki Azis Ramadhan untuk hilangan nyawa orang tua (dok.istimewa)

Usai menghabisi nyawa ibunya, tersangka melihat ayahnya memasuki area dalam rumah.

Selanjutnya, tersangka menyerang ayahnya menggunakan golok pada bagian yang tumpul.

Sang ayah teriak, warga pun mendobrak masuk. Keduanya yang bersimbah darah dibawa ke rumah sakit. Sementara ibunya tewas.

Atas perbuatannya, Rifki dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau seumur hidup atau 20 tahun penjara.

 

(ar/lb)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *