SYL Dijemput Paksa, Tim Hukum Mengaku Tak Tahu – Liputan Online Indonesia

JAKARTA, liputanbangsa.comPenasihat Hukum Syarul Yasin Limpo, Febri Diansyah bakal datangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada malam ini (12/10/2023).

Kedatangannya tersebut untuk menemui kliennya yang dijemput paksa oleh lembaga pimpinan Firli Bahuri ini.

“Banyak pertanyaan masuk ke saya malam ini dari teman-teman media, apa benar pak SYL ditangkap KPK malam ini? Saya masih cek info tersebut, namun kami akan datang ke KPK malam ini untuk mengkonfirmasi lebih lanjut, apakah benar dilakukan penangkapan tersebut,” kata Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).

Dia menerangkan, berdasarkan surat pemanggilan seharusnya kliennya diperiksa pada Jumat, 13 Oktober 2023.

Saat itu, SYL menyatakan, siap memenuhi panggilan dan bersikap kooperatif saat menjalani pemeriksaan.

“Kami tim hukum juga sudah koordinasi dengan bagian penyidikan terkait konfirmasi kehadiran tersebut. Dan jadwal pemeriksaan seharusnya besok Jumat,” ujar Febri Diansyah.

Sebelumnya, KPK melakukan upaya jemput paksa terhadap Syahrul Yasin Limpo pada Kamis (12/10/2023) malam.

Tiga mobil hitam tiba di Gedung KPK pada pukul 19:17 WIB. Salah satunya ditumpangi Syahrul Yasin Limpo.

Dengan pengawalan ketat, Syahrul Yasin Limpo dibawa masuk ke dalam Gedung KPK.

Tampak, Syahrul Yasin Limpo pakai topi hitam. Dia mengenakan kemeja putih dibalut jaket kulit berwarna cokelat. Kehadiran menyedot perhatian awak media.

Mereka pun mengarahkan kamera menyorot sosok Syahrul Yasin Limpo.

Awak media kemudian memberondong sejumlah pertanyaan, namun, tak ditanggapi.

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari KPK terkait penjemputan paksa ini.

 

Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo akan Penuhi Panggilan KPK

Kuasa Hukum Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah mengungkapkan bahwa kliennya akan menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (13/10/2023) besok.

Febri memastikan SYL akan datang ke KPK dan siap menjalani pemeriksaan penyidik terkait kasus rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan).

 

“Saya berharap perkara ini murni perkara hukum, bukan seperti mencari-cari kesalahan saja dan jangan sampai perkara ini dilatarbelakangi kepentingan politik,” kata SYL melalui tim hukumnya, Kamis (12/10/2023).

Adapun SYL sendiri sudah tiba di Jakarta dini hari tadi usai menjenguk sang ibu di Makassar, Sulawesi Selatan.

“Saya segera kembali ke Jakarta sebagai wujud komitmen saya untuk kooperatif menghadapi proses hukum di KPK. Saya sudah siap lahir dan batin untuk menghadapi ini sesuai dengan hukum dan hak-hak saya sebagai tersangka,” tambah SYL.

 

Resmi Jadi Tersangka

 

Sebagai informasi, KPK telah resmi mengumumkan status mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Selain Syahrul Yasin Limpo, KPK juga menjerat dua anak buah Syahrul Yasin Limpo, yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan, awal mula kasus ini saat SYL menduduki jabatan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo mengangkat kedua anak buahnya itu menjadi bawahannya di Kementan.

Kemudian Syahrul Yasin Limpo membuat kebijakan yang berujung pemerasan dalam jabatan.

“SYL kemudian membuat kebijakan personal kaitan adanya pungutan maupun setoran di antaranya dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga intinya,” ujar Johanis dalam jumpa pers di gedung KPK, Rabu (11/10/2023).

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *