Tahan Dihujat dalam Kasus Suaminya, Ternyata Sandra Dewi Lebih Sakit Hati karena Ini – Liputan Online Indonesia

liputanbangsa.comSandra Dewi masih bisa tahan dihujat sejak sang suami Harvey Moeis ditetapkan tersangka korupsi tata niaga komoditas timah.

Bahkan ia pasang senyum ketika menghadapi pertanyaan awak media yang mungkin membuatnya merasa tak nyaman, sebelum dan setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung beberapa hari lalu.

Namun, ada hal yang membuat Sandra Dewi sakit hati dan kecewa.

Bahkan itu menjadi alasannya sempat menutup kolom komentar Instagram dan kemudian disusul dengan menutup akun miliknya.

“Anak saya dibully, itu yang membuat saya sakit hati’ makanya ditutup,” demikian curhat pilu Sandra Dewi yang diungkap kembali oleh kuasa hukumnya Harris Arthur, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (30/4/2024).

Harris menilai tak sepatutnya anak jadi korban bully karena dapat mempengaruhi mental mereka.

Apalagi kasus yang menjerat Harvey sama sekali tak ada sangkut pautnya dengan anak-anak.

Makanya, Harris menyebut tindakan tersebut sebagai sesuatu yang sadis.

“Sadis karena anak masih kecil gitu,” lanjut Harris.

Bisa saja Sandra Dewi menuntut siapapun yang membully anaknya.

Lantas bagaimana dengan kasus yang menjerat Harvey, sang suami?

Baca juga: Menaksir Harga Rumah Mewah Sandra Dewi dan Helena Lim, Tak Lebih Mahal dari Kediaman Ustaz Solmed

Sandra Dewi, menurut dia, tak mengomentari hal itu.

“Enggak ada, beliau nggak banyak bicara juga,” tandasnya.

 

Tak akan Miskin

Sandra Dewi melalui Harris Arthur Hedar selaku kuasa hukumnya, mengumumkan kepada media bahwa kliennya dan Harvey Moeis memiliki perjanjian pisah harta.

Ia menyebut perjanjian pisah harta dibuat di hadapan notaris pada 2016, tahun di mana Sandra Dewi dan Harvey menikah.

Sebagai info, perjanjian pisah harta dibuat untuk mengantisipasi hal-hal tak diinginkan terjadi selama pernikahan berlangsung.

Dikutip dari Legalitas.org, ada beberapa alasan kenapa pasangan suami istri membuat perjanjian pisah harta:

  1. Untuk menjamin harta benda yang diperoleh suami atau istri sebelum dan saat berlangsungnya pernikahan;
  2. Untuk melindungi kekayaan para pihak dalam hal terjadi kerugian usaha atau dinyatakan pailit;
  3. Untuk melindungi hak-hak istri, apabila suami melakukan poligami;
  4. Apabila salah satu pihak akan menjual atau menjaminkan harta kekayannya maka tidak memerlukan persetujuan dari pihak lainnya

Untuk menghindari motivasi perkawinan yang tidak sehat.

Dalam kasus Harvey dan Sandra Dewi saat ini, alasan yang tepat yakni adalah untuk menjamin harta benda yang diperoleh suami atau istri sebelum berlangsung pernikahan.

Diketahui, sebelum menikah, Sandra Dewi merupakan wanita pekerja.

Ia seorang artis yang membintangi sejumlah sinetron, film, dan iklan. Dari penghasilannya membeli sejumlah aset berupa properti.

Bahkan setelah menikah, ibu dua anak tersebut juga memiliki beberapa lini usaha terpisah dari sang suami.

Jadi, meski suaminya pengusaha, Sandra Dewi tak berpangku tangan.

Ia tetap menjalankan aktivitas bisnisnya sama seperti sebelum menjalani biduk rumah tangga.

Paling tidak dengan adanya perjanjian pisah harta ini, aset yang diperoleh dari hasil kerja keras tak Sandra Dewi, tidak disita penyidik Kejaksaan Agung yang menangani korupsi tata niaga komoditas timah.

Dengan begitu, Sandra Dewi bisa menyelamatkan hartanya dari kemungkinan penyitaan imbas kasus korupsi yang menjerat sang suami.

Bahkan, menurut ahli hukum Arjana Bagaskara Solichin seperti dikutip Tribunnews.com, perjanjian pisah harta juga mengatur utang piutang pasangan suami istri.

Sejauh ini sudah beberapa aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi disita.

Secara bertahap, harta yang disita antara lain beberapa mobil mewah merek Rolls Royce, mini cooper, Toyota Vellfire, dan Lexus.

Belum lama ini Kejagung menyita dua supercar merek Ferarri.

Penyitaan harta tersebut merupakan buntut kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah, yang menjerat Harvey Moeis sebagai tersangka.

Belum berhenti di situ, perusahaan tambang PT Refined Bangka Tin (RBT) yang diwakili Harvey Moeis dan terkait kasus korupsi yang ditangani Kejagung juga disita.

Bahkan kabarnya Kejagung juga membidik jet pribadi Harvey. Termasuk apartemen mewah yang menjadi tempat tinggalnya di Jakarta.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *