Target PAD Disdagperin Pati Sulit Tercapai – Liputan Online Indonesia

ByRedaksi

21 Desember 2022

[ad_1]

PATI, liputanbangsa.com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati di 2022 sulit memenuhi target. Hal itu karena ada beberapa faktor pemicunya.

Kepala Disdagperin Pati Hadi Santoso mengatakan, PAD 2022 baru menyentuh angka 76,16 persen dari total target PAD 2022 sebesar Rp 9,2 miliar. Angka tersebut berdasarkan data Disdagperin per 10 Desember 2022.

“Per 10 Desember, dari target Rp 9,2 miliar itu baru tercapai Rp 7 miliar atau 76,16 persen. Mungkin sampai akhir tahun, prediksi kami ada 82 persen,” kata Hadi, belum lama ini.

Pihaknya telah menghitung, potensi pendapatan yang tak bisa memenuhi target. Sebab ada sejumlah faktor yang melatar belakanginya. Salah satunya karena efek pandemi Covid-19.

“Pandemi masih terasa, terutama untuk pedagang yang belum bisa memenuhi modalnya. Sehingga memilih tidak berjualan dan itu menyulitkan kami untuk menarik retribusi. Baik kios maupun pelaratan,” ungkapnya.

Tak hanya dampak pandemi, faktor lain yakni karena ada sejumlah bahan pokok yang mengalami kenaikan harga. Sedangkan kenaikan komoditas tersebut dipicu oleh adanya kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Selain pandemi karena beberapa komoditas mengalami kenaikan. Karena pengaruh kenaikan BBM. Sehingga biaya transportasi naik,” ujarnya.

Dia menambahkan, tak terpenuhinya PAD pada Disdagperin sebenarnya juga menjadi masalah. Akan tetapi, capaian target tersebut juga perlu melihat kondisi perekonomian.

“Sebenarnya masalah juga. Karena target sudah masuk dalam APBD. Tapi gimana lagi, kondisinya memang seperti itu,” ucap Hadi.

Sebagai tambahan informasi, PAD 2022 yang masuk paling besar pada Disdagperin di antaranya retribusi pemakaian los pasar sebenyak Rp 3 miliar, retribusi kios 2,4 miliar dan disusul dengan retribusi fasilitas grosir sejumlah Rp 1,2 miliar. (lut/lbi)


[ad_2]
Beranda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *