Tingkatkan Pendapatan Daerah, Moh. Saleh Diskusikan Pengelolaan Aset Pemprov Jateng Bersama Pemkot Tegal – Liputan Online Indonesia

TEGAL, liputanbangsa.com Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah, Mohammad Saleh, menekankan pentingnya pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Jateng yang tersebar di kabupaten/kota agar terdaftar dan tertata dengan baik.

Hal ini disampaikannya saat melakukan peninjauan terhadap aset pemprov di Kota Tegal pada Jumat (26/4/2024).

Tujuannya adalah untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain melakukan peninjauan, Komisi A juga mengadakan diskusi dengan Badan Keuangan Daerah Kota Tegal untuk membahas mengenai aset pemprov yang telah dihibahkan ke Pemerintah Kota Tegal.

Informasi yang diberikan menunjukkan bahwa ada dua aset yang telah diserahkan, yaitu kantor bekas Samsat yang kini menjadi kompleks kantor milik Pemerintah Kota Tegal, serta aset tanah seluas 3.060 m² yang akan difungsikan sebagai Terminal Bus Tipe C.

Mohammad Saleh menilai bahwa pemanfaatan aset melalui proses hibah dapat meningkatkan pelayanan Pemerintah Kota Tegal, terutama mengingat peningkatan kunjungan dari masyarakat luar kota ke Kota Tegal.

“Adanya hibah aset dari provinsi ke Kota Tegal sangat membantu dalam tata kelola urusan pemerintahan. Pemanfaatan aset bekas Samsat untuk kompleks perkantoran dan pengembangan lahan menjadi terminal akan sangat bermanfaat bagi masyarakat Kota Tegal,” jelasnya.

Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Tegal, Siswoyo, menyambut baik hibah tersebut dan menyatakan bahwa penggunaan kantor bekas Samsat telah dimaksimalkan untuk beberapa keperluan pemerintahan, seperti Kantor Badan Kesbangpol, Dekranasda, Kantor Disperkim Kota Tegal, Korpri Kota Tegal, LPSE Kota Tegal, dan Poli Kesehatan.

Di samping itu, aset tanah yang akan dibangun menjadi Terminal Bus Type C akan memberikan manfaat lebih lanjut bagi Kota Tegal. Adv/Anf

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *