Usulan Berantas Judi Online dengan Pajak, Bisakah? – Liputan Online Indonesia

JAKARTA, liputanbangsa.comMenteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan ada usulan untuk menerapkan pajak judi online.

Hal itu mengemuka saat dirinya sedang gencar melakukan pembasmian praktek tersebut.

Budi Arie mengatakan di ASEAN hanya Indonesia yang masih menganut sistem bahwa perjudian adalah praktek ilegal.

Hal itu disebut menyulitkan penindakan karena kebanyakan pelaku berada di luar negeri.

“Ini transnasional, polisi juga sudah bilang dengan saya, ini transaksional, kita tangkap dia di Kamboja, di Kamboja legal lho judi. Ditangkap di Thailand juga legal lho judi. Jadi di ASEAN aja cuma kita doang yang nggak jelas,” katanya saat rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, dikutip Senin (11/9/2023).

“Saya berdiskusi dengan banyak pihak bilang ‘ya sudah dipajaki aja, misalnya, dibuat terang, dipajaki’. Kalau enggak, kita juga kacau,” sambung Budi Arie.

Meski begitu, Budi Arie tak mau dibilang sebagai promotor legalisasi judi online.

Ia hanya mengungkapkan betapa banyaknya devisa lari ke luar negeri karena kebijakan yang berlaku sekarang ini.

“Kita nggak mau jadi promotor, cuma sebagai bangsa, sebagai negara kita harus berpikir serius tentang masalah judi online ini karena kalau nggak US$ 7-9 miliar per tahun uang kita lari. Jadi isinya bukan judi online legal-ilegal, tapi bagaimana menyelamatkan devisa kita,” ucapnya.

Secara aturan saat ini judi online tidak bisa dipajaki karena termasuk perbuatan ilegal.

Larangan bermain dan mempromosikan judi sendiri termuat dalam Pasal 303 dan 303 BIS Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dalam konteks judi online, Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik melarang transmisi konten yang mengandung perjudian.

Adanya aturan itu tetap saja kegiatan judi online marak di masyarakat.

Sepanjang 2017 sampai Agustus 2023, Kementerian Kominfo sudah menutup 928.454 konten terkait di media sosial.

Per Januari-Agustus 2023 saja terdapat 2.491 aduan masyarakat dan sekitar 187 rekening telah diajukan untuk diblokir.

(ar/lb)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *