Yogyakarta Darurat Sampah di Kawasan Cagar Budaya Kotabaru – Liputan Online Indonesia

YOGYAKARTA, liputanbangsa.comMasa darurat sampah di Kota Yogyakarta belum benar-benar usai pasca-pembukaan secara terbatas Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Regional Piyungan awal September 2023 lalu.

Awal Oktober ini, gunungan sampah di Kota Yogyakarta kembali terlihat, salah satunya di kawasan cagar budaya atau heritage Kotabaru, tak jauh dari Jalan Malioboro.

“Pantauan kami, gunungan sampah di sini terus menumpuk imbas dari tidak segera diambilnya sampah di Depo Kotabaru serta akumulasi dari penutupan TPA Piyungan beberapa waktu lalu,” kata aktivis masyarakat dari Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta Baharudin Kamba pada Senin, 9 Oktober 2023.

Akibat dari tumpukan sampah itu, kawasan Kotabaru yang banyak tersebar bangunan cagar budaya bergaya kolonial itu diwarnai bau tak sedap.

“Sampah di sini sudah ada sejak bulan Juli 2023 meskipun diambil sehari satu trip atau satu truk namun tetap menggunung,” kata Kamba.

Bahkan, kata Kamba, gunungan sampah juga terjadi tidak jauh dari sekolah dasar kawasan Kotabaru itu.

Tumpukan sampah ada di Jalan Merbabu, Kotabaru, hingga menggunung ke pinggir jalan. Sampah-sampah tersebut mulai menutupi akses jalan.

“Prediksi kami sampah yang menggunung di Kotabaru ini tidak cukup diambil dalam waktu satu hari saja, butuh waktu minimal satu minggu dan armada lebih untuk mengangkutnya,” kata Kamba.

 

Tumpukan Sampah Capai 60 Ton

Kepala Bidang Pengolahan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta Haryoko yang mengecek tumpukan sampah di Kotabaru memperkirakan total tumpukan sampah di depo itu mencapai 60 ton.

Jadi, jika kemampuan angkut satu truk 4-5 ton maka butuh 12-13 kali pengangkutan.

“Sampah-sampah di Kotabaru ini baru bisa mulai diangkut ke TPA Piyungan pada Selasa (10/10), sebab Senin ini TPA Piyungan tutup,” kata Haryoko.

Haryoko mengatakan untuk mengatasi gunungan sampah di Kotabaru, pihaknya menyiapkan tujuh armada truk compactor dan menurunkan sekitar 20-an tenaga kebersihan.

“Tapi belum bisa 100 persen langsung terangkut semua karena memang kondisi tumpukannya sudah banyak,” kata dia.

Pemerintah DIY sendiri sempat menutup sementara TPA Regional Piyungan di Kabupaten Bantul, DIY, selama 45 hari sejak 23 Juli hingga 5 September 2023 lalu karena sudah melebihi kapasitas tampung.

Meski sudah kembali beroperasi pada 6 September, alokasi sampah yang bisa dibawa pemerintah kabupaten/kota sudah sangat dibatasi.

Pembatasan volume sampah jatah untuk pemerintah kabupaten/kota terkait diberlakukan pasca TPA Piyungan dibuka.

Antara lain, Kota Yogya bakal mendapat jatah pembuangan sampah ke TPA Piyungan sekitar 127 ton per hari dari sebelumnya mencapai 250 ton per hari.

Lalu Kabupaten Bantul 90 ton per hari.

Darurat sampah yang makin meruncing di Yogyakarta sejak Juli 2023 lalu memunculkan keprihatinan berbagai pihak.

Misalnya kalangan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Oktober 2023 ini menerbitkan policy brief yang ditujukan kepada para pengambil kebijakan di berbagai tingkatan.

Bertajuk “Jogja Merdeka Sampah, Momentum Lakukan Reformasi Tata Kelola Sampah” yang diteken Ketua PWNU DIY Zuhdi Muhdlor dan Sekretaris PWNU DIY Muhadjir.

PWNU DIY merekomendasikan pemerintah daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta antara lain melakukan reformasi tata-kelola sampah di level provinsi dan kabupaten/kota.

Reformasi dilakukan dengan cara menggeser penanganan sampah ke level hulu serta meminimalisasi aktivitas pengangkutan dan pembuangan ke TPA/TPST.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *