87 Persen Sekolah Bentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan – Liputan Online Indonesia

JAKARTA, liputanbangsa.comKepala Pusat Penguatan Karakter Kemendikbudristek Rusprita Putri Utami mengatakan, sebanyak 87 persen sekolah dari tingkat PAUD hingga SMA sudah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK).

Rincinya ada sebanyak 378.029 sekolah yang sudah membentuk TPPK.

“Sejak 6 bulan lalu, 87 persen satuan pendidikan sudah membuat TPPK,” kata Rusprita dalam dalam diskusi SMB: Perencanaan dan Penganggaran Implementasi PPKSP di YouTube Kemendikbud RI dikutip Jumat, 5 April 2024.

Rusprita mengatakan, pembentukan TPPK di sekolah berdasarkan amanat Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Selain membentuk TPPK, Permendikbudristek itu juga mengamatkan pemerintah daerah membentuk satgas.

Sejauh ini, sudah 23 provinsi dan 347 kabupaten/kota yang membentuk satgas.

“Provinsi sudah hampir 60 persen,” katanya.

Ia mendorong supaya sekolah dan pemerintah daerah membentuk TPPK dan satgas.

Sebab, kedua hal itu merupakan garda terdepan dalam pencegahan kekerasan di dunia pendidikan.

Bila sudah dibentuk, keduanya bisa melakukan pencegahan kekerasan.

Pencegahan dilakukan berdasarkan 3 aspek, yaitu penguatan tata kelola, edukasi, dan memperkuat sarana prasarana.

“Lebih baik mencegah dari mengobati. Harusnya sudah mulai bergerak. Jangan menunggu,” kata Rusprita.

Dalam hal ini, TPPS bisa membentuk rencana program pencegahan di sekolah, misalnya melaksanakan program pencegahan, dan penguatan pendidikan karakter.

Kemendikbudristek pun sudah menyiapkan, petunjuk teknis dan panduan untuk membantu mencegah kekerasan di sekolah.

“Kami sediakan misalnya petunjuk teknis dan panduan projek penguatan profil pelajar Pancasila,” kata Rusprita.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *