liputanbangsa.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi menunjuk mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Amien Sunaryadi dan aktivis antikorupsi Zainal Arifin Mochtar sebagai pimpinan Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) periode 2023-2026.
Penunjukan tersebut ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 110/KMK.01/2023, tentang pengangkatan ketua, wakil ketua, dan anggota komite pengawas perpajakan untuk masa kerja 2023-2026.
Sebelumnya, posisi ketua Kowasjak dijabat oleh mantan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo.
Sri Mulyani berpesan kepada pejabat yang baru dilantik untuk menjalankan tugas sebaik mungkin dengan tidak mengingkari kepercayaan yang telah diberikan dan sumpah jabatan yang telah diucapkan.
“Saya ucapkan selamat bekerja kepada saudara-saudara sekalian yang baru dilantik, jangan kecewakan kepercayaan ini, selamat menjalankan tugas dan sumpah jabatan yang baru saja anda ucapkan,” ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani meminta kepada jajaran yang baru dilantik untuk bisa menjalankan sumpah jabatan dengan amanah, sesuai aturan perundang-undangan. Mereka diminta untuk menjaga etika publik, patuh terhadap asas sopan santun, dan menjaga integritas.
“Saya percaya saudara-saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” imbuhnya.
Perombakan Konwasjak ini menjadi semakin menarik karena dilakukan di tengah sorotan terhadap Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu. Di mana beberapa pejabat diduga memiliki harta tidak wajar, seperti Rafael Alun Trisambodo (RAT) dan kawan-kawan.
Berikut susunan lengkap anggota Komite Pengawas Perpajakan 2023-2026:
Amien Sunaryadi   : Ketua merangkap anggota
Zainal Arifin Mochtar: Wakil ketua merangkap anggota
Estu Budiarto     : Anggota
Setiawan Basuki   : Anggota
Hendra Prasmono  : Anggota
Sekretaris Jenderal : Anggota
Inspektur Jenderal  : Anggota
Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2/PMK.09/2023 tentang Komite Pengawas Perpajakan dinyatakan bahwa Komite Pengawas Perpajakan adalah komite non struktural yang bersifat independen dalam melakukan fungsi pengawasan aspek strategis Perpajakan.
Dalam melantik jajaran Komwasjak, Bendahara Negara itu juga melantik sejumlah nama untuk menduduki posisi pejabat tinggi madya dan pratama di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), termasuk Ditjen Pajak.
(heru/lbi)

