liputanbangsa.com – DPRD Jawa Tengah menegaskan siap melakukan evaluasi menyeluruh terkait kebijakan tunjangan perumahan.
Tidak hanya itu, lembaga legislatif ini juga sepakat menghapus agenda kunjungan luar negeri sebagai bagian dari upaya perbaikan kinerja dan transparansi kepada masyarakat.
Ketua DPRD Jawa Tengah, H. Sumanto, mengatakan langkah tersebut diambil setelah mendengar berbagai masukan dari elemen masyarakat, termasuk mahasiswa. Menurutnya, kritik yang muncul merupakan dorongan positif agar DPRD bisa bekerja lebih baik.
“Kami terbuka terhadap kritik. Semua masukan dari rakyat akan ditindaklanjuti untuk perbaikan. DPRD akan terus mendukung arahan Presiden RI Prabowo Subianto,” ujarnya, Kamis (4/9/2025).

Pada hari itu, DPRD Jateng menggelar rapat pimpinan bersama seluruh fraksi dan komisi. Rapat membahas berbagai hal, mulai dari kinerja lembaga hingga pemantauan kondisi di tiap daerah pemilihan. Salah satu sorotan utama adalah besarnya anggaran tunjangan perumahan dan efektivitas kunjungan luar negeri.
Sumanto menjelaskan, tunjangan perumahan memiliki dasar hukum yang jelas. Aturan tersebut tercantum dalam PP No 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD. Peraturan itu kemudian diperkuat dengan Perda Provinsi Jawa Tengah No 9 Tahun 2017 dan Pergub Jateng No 64 Tahun 2017.
Meski sudah memiliki landasan hukum, DPRD tetap menilai perlu adanya evaluasi. “Kami akan meninjau kembali kebijakan tunjangan perumahan agar lebih sesuai dengan harapan publik,” tegas Sumanto.
Sementara itu, terkait kunjungan luar negeri, DPRD sepakat untuk menghapus kegiatan tersebut. Menurut Sumanto, keputusan ini penting agar DPRD lebih fokus pada tugas di dalam negeri. Selain itu, penghapusan kunjungan luar negeri juga diharapkan mampu mengurangi beban anggaran dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap DPRD.
Dengan langkah evaluasi ini, DPRD Jateng berharap bisa lebih dekat dengan rakyat serta menjalankan fungsi legislatif dengan penuh tanggung jawab. (RZ)

